Jogja
Sabtu, 14 Desember 2013 - 20:24 WIB

Curi Kabel Rp20 Juta, Komplotan Pencuri Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, SLEMAN-Joko, 29, warga Sorowajan, Sewon, Bantul ditangkap petugas Reserse Polsek Berbah saat mencuri kabel telepon sepanjang 100 meter  di Jalan Sumber Kulon, Kalitirto, Berbah, Sleman Jumat (13/12/2013) sore. Seorang pelaku yang merupakan komplotan Joko melarikan diri saat akan ditangkap.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, penangkapan tersangka berawal saat mobil patroli petugas Polsek Berbah melintas di sekitar lokasi kejadian. Saat itu Joko berada di dalam mobil Avanza AB 1073 IN yang diparkir di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Advertisement

Ketika ditanya petugas maksud dan tujuannya, Joko mengaku sedang beristirahat. Akantetapi gerak geriknya berada di dalam mobil tampak mencurigakan.

Polisi yang curiga kemudian menemukan adanya kabel milik telkom dalam jumlah banyak yang berada di dekat mobil. Ditanya soal keberadaan Joko berbelit-belit. Saat bersamaan teman Joko turun dari atas pohon dan diketahui usai memotong kabel milik PT Telkom itu.

“Salah satu pelaku yang naik di atas pohon melarikan diri saat petugas mendekat,” terang Kanit Reskrim Polsek Berbah AKP Mujiman, Sabtu (14/12/2013).

Advertisement

Petugas yang melihat pergerakan salah satu pelaku melarikan diri kemudian melakukan pengejaran namun melarikan diri. Petugas melepaskan tembakan peringatan tetapi pelaku tak menggubris dan melarikan diri ke areal persawahan berdekatan dengan sungai. Petugas pun meringkus Joko dibawa ke Polsek Berbah berikut mobil yang dibawanya.

Kapolsek Berbah AKP Gunawan menambahkan dari tangan tersangka berhasil diamankan kabel sepanjang 100 meter. Jika dinominalkan kabel itu seharga Rp20 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif