Soloraya
Jumat, 13 Desember 2013 - 16:51 WIB

REKAMAN BUPATI SENO : Skenario Lelang Tanah Kas Desa, Forabi 12: Itu Penjarahan!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, Seno Samodro (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI — Tawaran Bupati Boyolali, Seno Samodro, membuat skenario lelang tanah kas desa dengan pembagian komisi untuk camat, kepala desa (kades), lurah, bupati, dan sekda, dinilai sebagai penjarahan aset desa secara sistemik.

Koordinator Forabi 12, Eko Bambang Setiawan, menyebutkan skenario Bupati soal pengelolaan tanah kas desa mengarah pada modus korupsi serta penguasaan dan penjarahan aset desa yang tersistem.

Advertisement

“Padahal semestinya tanah kas desa adalah hak dan kewenangan desa secara otonom. Apalagi selama ini rakyat Boyolali sangat merasakan adanya APBD yang tidak pro rakyat dan tersedot untuk relokasi. Ini malah ada wacana mau mengambil jatah hak desa.”

Jika program tersebut jadi diterapkan, menurutnya desa akan kehilangan wewenang mengatur rumah tangganya sendiri.
Seperti diketahui dalam pidato bupati saat Harlah Korpri 4 Desember lalu, yang beredar dalam bentuk rekaman, bupati membuat skenario pengelolaan tanah kas desa pada tahun 2015.

Bupati juga berencana membuat peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan tanah kas desa. Dalam pidatonya, bupati akan menyusun fee atau komisi hasil lelang tanah kas desa bagi camat 1%, kades/lurah 5%, bupati dan Sekda 2,5%.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif