Soloraya
Jumat, 13 Desember 2013 - 21:10 WIB

PENOLAKAN IMUNISASI : Dinilai Haram, 100-an Keluarga Menolak Imunisasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Imunisasi pada anak (ilustrasi/JIBI/Burhan Aris Nugraha/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO--Resistensi sebagian masyarakat Kabupaten Sukoharjo terhadap program imunisasi masih terjadi tahun 2013.

Kasus terbaru terjadi saat Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Kota Makmur bulan November lalu. Kabid P2PL Dinas Kesehatan Sukoharjo, Bejo Raharjo, saat dihubungi solopos.com, Jumat (13/12), mengatakan persoalan klasik penolakan warga terhadap program imunisasi masih saja terjadi saat pelaksanaan BIAS.

Advertisement

Alasan warga menolak program imunisasi tersebut yakni ketentuan hukum agama. Mereka menduga ada kandungan zat yang dilarang agama dalam vaksin imunisasi untuk anak. “Sebenarnya fenomena tersebut sudah ada sejak lama. Tapi faktanya, sampai sekarang masih saja terjadi. Hanya, persentasenya warga yang menolak relatif kecil,” katanya.

Informasi serupa disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo, Iskandar, saat ditemui solopos.com. Dia mencontohkan penolakan sekitar 10 keluarga di Kecamatan Bulu terhadap program imunisasi anak. Fenomena yang sama juga terjadi di 11 wilayah kecamatan lain di Sukoharjo. “Alasan mereka ketentuan hukum agama,” ujarnya.

Iskandar tidak menampik estimasi jumlah keluarga yang menolak program imunisasi se-Sukoharjo mencapai 120 keluarga. Pasalnya, menurut dia, ada wilayah kecamatan yang resistensi warganya terhadap imunisasi, lebih besar dari wilayah Kecamatan Bulu. “Jumlah pastinya saya kurang tahu. Kemungkinan lebih dari 120 keluarga,” imbuhnya.

Advertisement

Terkait fenomena tersebut, Iskandar mengimbau masyarakat tidak usah khawatir terhadap kandungan vaksin imunisasi. Pasalnya setiap obat dan vaksin sudah melalui uji klinis Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Artinya, dia menjelaskan, obat dan vaksin yeng telah lulus uji klinis aman digunakan bagi masyarakat. Ihwal kejadian ikutan pascaimunisasi, menurut Iskandar sebatas efek samping yang sifatnya sementara.

Dia menerangkan, ada lima jenis imunisasi bagi anak yang sifatnya wajib. Sebab vaksin imunisasi tersebut bersifat membangun kekebalan tubuh anak terhadap penyakit berbahaya. Contohnya bibit penyakit campak dan tetanus yang mematikan.

Terlebih, Is kandar mengatakan, anak yang tidak diimunisasi sangat berpotensi menularkan bibit penyakit kepada anak yang lain. “Anak yang tidak diimunisasi campak bisa sampai infeksi mata dan meninggal dunia bila terserang penyakit ini. Juga anak yang tidak diimunisasi TT berisiko terserang tetanus bila mengalami luka,” jabar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif