Jogja
Jumat, 13 Desember 2013 - 15:45 WIB

Nasib Guru Bahasa Inggris Terancam

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, BANTUL-Guru SD pengampu mata pelajaran Bahasa Inggris di Bantul terancam menganggur menyusul dihapuskannya mata pelajaran tersebut dalam Kurikulum SD 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul, Slamet Pamuji mengatakan, saat ini ada 30 guru Bahasa Inggris berstatus PNS yang mengajar di berbagai SD di Bantul. Serta ada 90 lebih guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) yang mengajar di sekolah-sekolah swasta maupun negeri. Totalnya mencapai 120 lebih guru.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, hanya 15 guru PNS yang bisa dimutasi untuk mengajar di SMP dan SMA, sedangkan 15 guru PNS lainnya, nasibnya kini belum jelas. Demikian pula nasib 90 lebih guru honorer tersebut.

Dampaknya, guru tersebut terancam menganggur. Bahkan bagi guru PNS dapat kehilangan hak dan tunjangan sertifikasi karena jam mengajarnya berkurang. “Hanya lima puluh persen [dari total guru PNS] yang bisa diakomodasi untuk mengajar di SMA, SMP atau SMK, lainnya tidak bisa,” terang Slamet Pamuji, Jumat (13/12/2013).

Upaya menarik sebagian guru itu mengajar ke SMP dan SMA sebagai cara menyelamatkan karier guru yang bersangkutan. Slamet meminta para guru yang terancam kariernya untuk bersabar. Ia menyarankan agar guru PNS yang tak dimutasi ke SMP dan SMA agar beralih menjadi guru kelas. Hanya, mereka harus kembali bersekolah, sebab status guru kelas memiliki spesifikasi pendidikan tersendiri.

Advertisement

Sedangkan untuk guru honorer, bila sekolah atau yayasan masih mampu membiayai, dapat dipertahankan untuk mengajar ekstrakurikuler Bahasa Inggris atau dipindah mengajar mata pelajaran lain. “Tapi kalau seandainya diberhentikan dinas tidak punya wewenang mencegah. Namun kami tetap mendorong adanya solusi yang manusiawi jangan sampai ada PHK [pemutusan hubungan kerja],” lanjutnya.

Di Bantul, kini sudah ada 15 SD yang menerapkan kurikulum baru, yaitu meniadakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib. Tahun depan, seluruh SD ditargetkan telah menerapkan kurikulum anyar itu secara bertahap mulai dari kelas 1 SD hingga kelas 6 SD.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif