Solopos.com, BOYOLALI — Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKP3) menggencarkan sosialisasi tentang makanan dan minuman sehat, aman dan bergizi, di sekolah-sekolah di wilayah setempat.
Hal itu menyusul masih maraknya penjualan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya di lingkungan sekolah. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng pihak sekolah setempat.
Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan BKP3 Boyolali, Ibnu Sutomo, tak menampik hingga saat ini masih banyak ditemukan aneka jenis makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, seperti bahan pengawet jenis formalin dan zat pewarna kain, dijual oleh pedagang makanan yang mangkal di sekolah-sekolah.
Hal itu berdasarkan temuan tim di lapangan saat melakukan pemantauan di beberapa sekolah di wilayah itu. Sayangnya, pihaknya tidak bisa menindak para pedagang yang kedapatan menjual makanan dan minuman tersebut, melainkan hanya pembinaan.
“Contohnya yang ditemukan adalah bakmi yang mengandung formalin dan kerupuk yang mengandung pewarna kain,” ungkap dia kepada wartawan, Rabu (11/12/2013).
Kurangi Kecerdasan Anak
Kasus tersebut ditemukan tim di wilayah Kecamatan Ampel dan Kecamatan Karanggede, serta beberapa kecamatan di wilayah Boyolali bagian utara. Diakuinya, jika hal ini terus dibiarkan bisa membahayakan kesehatan anak sekaligus bisa mengurangi kecerdasan anak dalam proses belajar mengajar di sekolah, terutama jika makanan dan minuman tersebut dikonsumsi dalam jangka waktu lama.
Ibnu mengaku terhadap temuan tersebut pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap para pedagang. Pihaknya hanya bisa mengimbau agar mereka tidak lagi menjual makanan atau minuman yang dibuat dengan bahan-bahan berbahaya tersebut. Di samping itu, dengan digencarkannya sosialisasi tersebut diharapkan pihak sekolah juga menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada kantin sekolah maupun pedagang makanan dan minuman di lingkungan sekolah masing-masing.
“Dengan langkah itu diharapkan bisa meminimalisasi peredaran makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya,” pungkasnya.