Jogja
Kamis, 12 Desember 2013 - 12:45 WIB

SISWA SMP TANPA SIM :Dinas Pendidikan Dukung Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polwan Ditlantas Polda DIY mendata sepeda motor milik siswa di SMP Negeri 2 Gamping Sleman, Selasa (10/11/2013). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, JOGJAKepala Disdikpora DIY, Baskara Aji menyambut baik langkah yang ditempuh Ditlantas Polda DIY dengan melakukan razia ke rumah-rumah yang dijadikan kantong parkir siswa SMP. Selama beberapa tahun terakhir upaya sosialisasi pelarangan membawa motor bagi siswa SMP sudah maksimal dilakukan. Kendati demikian adanya kantong parkir atau rumah parkir di sekitar sekolah membuat sekolah tak bisa berbuat banyak.

“Kalau akan dilakukan di seluruh DIY, kami sangat menyambut baik. Koordinasi atau bantuan yang dibutuhkan tentu kami upayakan di lapangan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, rabu (11/12/2013).

Advertisement

Aji menambahkan pemilik rumah parkir atau kantong parkir sebaiknya tidak menerima bagi siswa SMP yang menitipkan motornya. Selain itu penindakan terhadap pemilik rumah parkir sebenarnya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan melihat dari sisi perizinan. “Sepengetahuan saya, semacam itu kan harus memiliki izin,” kata dia.

Berdasarkan pantauan Disdikpora DIY, urainya, tidak hanya di Sleman dan Kota Jogja keberadaan rumah parkir di sekitar sekolah jenjang SMP. Di Gunungkidul, Bantul dan Kulonprogo pun hampir setiap SMP di dekatnya tersedia lahan parkir atau rumah parkir yang menyediakan bagi siswa SMP untuk menitipkan motornya.

“Seperti di Jalan Kapas [Kota Jogja] itu yang parkir di pinggir jalan anak sekolah [SMP] semua. Hampir sama Wonosari, Bantul, Kulonprogo pun demikian,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif