Soloraya
Kamis, 12 Desember 2013 - 12:12 WIB

POLUSI INDUSTRI : Bupati: Tutup Sementara Pabrik Tapioka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto (JIBI/Solopos/Dok)

Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Pencemaran bau limbah yang diduga berasal dari pabrik tapioka di Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri meluas.
Tak hanya warga sekitar pabrik namun bau busuk menyengat sudah terendus hingga radius tujuh kilometer. Bau busuk juga dirasakan oleh Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto yang bertempat tinggal di Ngadirojo.

Advertisement

Karenanya, Bupati meminta Kantor Lingkungan Hidup (KLH) memantau kegiatan pabrik dalam memperbaiki instalasi pengolahan limbah (IPAL). Bupati memberi tenggat dua pekan dari pernyataannya, Kamis (12/12/2013) agar bau usuk hilang.  Jika belum tuntas dalam dua pekan, Bupati memberi toleransi hingga akhir Desember 2013 sehingga awal Januari rakyatnya tak lagi menikmati bau busuk.

“Januari bau busuk sudah hilang, jika masih terjadi ditutup operasional pabrik. Penutupan ini meski dimaknai bukan pencabutan
izin. Penutupan dilakukan agar pihak pabrik membenahi IPAL hingga sempurna sehingga saat produksi bau busuk tak muncul kembali,” tegasnya.

Empat Bulan

Advertisement

Terpisah, Kepala Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri yang berjarak tujuh kilometer, Wahyono, menyatakan, bau busuk sudah terendus warga sejak sebulan terakhir.

“Angin bertiup ke arah utara sehingga bau busuk itu diduga berasal dari pabrik tapikoa di selatan (Desa Pondok) tidak
pabrik lama tapioka di Mento. Bau itu tercium sejak siang hari hingga malam,” ujarnya.

Kades Bulusulur, Dwi Prasetyo menegaskan, anggota Dewan harus tegas menyikapi keluhan warga untuk menghindari tindakan anarkhistis. Menurutnya, di awal-awal pendirian pabrik, bau limbah memang muncul.

Advertisement

“Tetapi jika sudah berjalan empat bulan kan bukan lagi biasa atau wajar. Perusahaan hendaknya melakukan perubahan sistem agar tak
terjadi pencermaran limbah. Kedua, pemkab tidak hanya memediasi karena rakyat yang mencium bau busuk itu. Lebih baik ditutup sementara sembari menyempurnakan IPAL.”

Kecuali dua hal itu, tegasnya, anggota Dewan juga harus berani. “Di Karanganyar, pabrik tapioka ditutup gara-gara limbah diduga mencermari lingkungan. Hla di Wonogiri bau busuk sudah dicium warga, kenapa anggota Dewan tidak tegas. Anggota Dewan itu wakil rakyat yang meski memperjuangkan hak-hak rakyat.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif