News
Kamis, 12 Desember 2013 - 18:40 WIB

OSPEK ITN MALANG : Alumni ITN Desak Rektorat Beri Sanksi Panitia Ospek

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kampus ITN Malang (ilustrasi/wisata-kota-malang.blogspot.com)

Solopos.com, MALANG — Alumni Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang mendesak pemimpin perguruan tinggi mereka segera menjatuhkan sanksi berat terhadap panitia orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek)yang telah menewaskan mahasiswa baru bernama Fikri Dolasmantya Surya, asal Mataram, Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai alumni Institut Teknologi Nasional—ITN—Malang, saya sangat kecewa dengan sikap panitia orientasi studi dan pengenalan kampus—Ospek—terhadap mahasiswa baru. Panitia memperlakukan mahasiswa baru di luar batas kewajaran,” kata Yoyok Cahyono, alumnus Jurusan Teknik Elektro ITN angkatan 1988 di Malang, Rabu (11/12/2013). Atas dasar itu, ia berharap pihak rektorat ITN menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada panitia ospek tersebut karena telah lalai dan menyebabkan kematian seseorang akibat kekerasan.

Advertisement

Demi menyampaikan desakan itu, Yoyok mengaku dirinya bersama para alumni ITN di Malang menggalang kepedulian terhadap korban. Setelah para alumni berkumpul—paling tidak sebanyak 50 orang—dirinya akan menghadap rektor ITN bersama-sama. Para alumni tersebut, kata Yoyok, juga meminta rektorat lebih terbuka untuk memberikan keterangan terkait kasus kematian salah seorang mahasiswa baru tersebut. “Kalau panitia opspek ini terbukti bersalah, harus dikeluarkan dari kampus ITN,” katanya, menegaskan.

Ia mengaku saat ini sudah ada sejumlah alumni ITN, baik yang berada di luar Kota Malang maupun yang ada di Kota Malang sudah dihubungi dan mereka menyatakan kesediaannya untuk menggalang aksi solidaritas bagi korban. Menanggapi tuntutan para alumni tersebut, penanggung jawab kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) sebagai rangkaian dari ospek, Hutomo Moetajab mengatakan sebanyak 54 mahasiswa dari 110 panitia KBD telah dijatuhi hukuman oleh pihak kampus.

Menurut dosen Planologi ITN Malang itu, sebanyak 20 mahasiswa diskors dua semester, 5 mahasiswa diskors satu semester dan 29 mahasiswa dihukum pengurangan mata kuliah. Ia mengakui kegiatan KBD yang rutin digelar setiap tahun ini, panitia memang melakukan tindakan di luar batas. Salah satunya pemberian air minum yang terbatas, sehingga peserta mengalami dehidrasi. Hal itulah yang menurut pihak kampus menjadi penyebab meninggalnya Fikri.

Advertisement

“Selain menjatuhkan sanksi bagi panitia, untuk sementara kegiatan Himpunan Mahasiswa Planologi dihentikan, dan akan dievaluasi lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Hutomo membantah telah terjadi kekerasan fisik pada peserta KBD. “Kalau pemberian air minum yang kurang kita memang menyadari, tetapi tidak ada kekerasan fisik karena panitia memang tidak diperkenankan menyentuh mahasiswa,” ucapnya. Kegiatan KBD mahasiswa baru Jurusan Planologi ITN Malang yang dilaksanakan pada pertengahan Oktober lalu itu dilakukan di kawasan Pantai Goa China di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Kasus kematian Fikri tersebut sebelumnya tidak mendapatkan perhatian, namun setelah foto-foto kegiatan yang di antaranya ada kekerasan fisik itu diunggah di media sosial, kasus tersebut kembali dibuka dan saat ini juga sedang dalam penanganan kepolisian.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif