News
Kamis, 12 Desember 2013 - 19:50 WIB

BAHASA INGGRIS SD TAK WAJIB : Penghapusan Bahasa Inggris di SD Ditanggapi Dingin

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Siswa SD (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Wacana penghapusan Bahasa Inggris dari mata pelajaran (mapel) wajib di sekolah dasar (SD) rupanya ditanggapi dingin para pelaku pendidikan di Kota Solo. Mereka berpendapat sudah sejak lama Bahasa Inggris hanya dijadikan sebagai mapel pilihan.

Kepala Bidang (Kabid) Dikdas SD Disdikpora Solo, Wahyono, saat ditemui di kantornya, mengatakan di Jawa Tengah, muatan lokal (mulok) wajib hanya Bahasa Jawa sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah. Sementara Bahasa Inggris hanya menjadi muatan lokal pilihan sehingga diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah.

Advertisement

“Muatan lokal wajib kan hanya Bahasa Jawa. Bahasa Inggris juga mulok, tetapi pilihan sekolah sesuai potensi masing-masing. Kalau dulu Bahasa Inggris diajarkan karena kebijakan sekolah sehingga selanjutnya diserahkan ke sekolah saja,” ujar dia.

Memang pelestarian Bahasa Jawa diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2012 tentang Pembinaan, Pemeliharaan, dan Perlindungan Bahasa dan Aksara Jawa. Pengajaran Bahasa Jawa sebagai mulok ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah No. 57/2013 tentang Pedoman dan Pelaksanaan Bahasa Jawa di Lapangan.

Terpisah, Kepala SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) Kota Barat, Muhammad Ali, mengatakan Bahasa Inggris bukan mapel wajib di SD, tetapi hanya muatan sekolah. Sehingga sekolah bebas memilih mapel tambahan untuk siswa.

Advertisement

“Saya belum paham pernyataan dari pihak Kemendikbud itu maksudnya apa? Tetapi kalau menghapus mapel Bahasa Inggris malah menjadi problem. Bagi kota-kota yang intensitas bertemu orang asing tinggi, tentu  Bahasa Inggris dibutuhkan,” ujar dia.

Ia menambahkan anak didik juga harus disiapkan  mengikuti perkembangan komunitas global. “Kalau sekolah program khusus tidak akan latah lah, di perguruan Kota Barat  tetap akan menerapkan Bahasa Inggris sebagai muatan sekolah,” terangnya. Lebih lanjut, Ali menilai kebijakan Bahasa Jawa ditetapkan sebagai mulok wajib merupakan langkah tepat Pemprov Jateng.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif