Soloraya
Rabu, 11 Desember 2013 - 06:29 WIB

SMA/SMK GRATIS : Baru 2 Sekolah Bebas Biaya Total

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bangku Siswa (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Bangku Siswa (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Program SMA/SMK gratis di Kabupaten Boyolali bakal diterapkan mulai tahun ajaran 2014.

Advertisement

Dana sekitar Rp9 miliar dari APBD Boyolali disiapkan untuk mengkover biaya pendidikan bagi 4.260 siswa SMA/SMK di wilayah itu, baik sekolah negeri maupun swasta. Namun baru dua sekolah yang biaya total digratiskan . Sedangkan sekolah lainnya sebatas untuk siswa rangking satu hingga sepuluh di setiap kelas.

“Anggarannya untuk satu semester sekitar Rp4,5 miliar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, Abdul Rahman, ketika ditemui wartawan di kantornya, Selasa (10/12/2013).

Advertisement

“Anggarannya untuk satu semester sekitar Rp4,5 miliar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, Abdul Rahman, ketika ditemui wartawan di kantornya, Selasa (10/12/2013).

Abdul menyebutkan dua sekolah yang seluruh siswanya dibebaskan dari biaya pendidikan adalah SMAN I Boyolali dan SMKN I Mojosongo.

Sedangkan sekolah negeri lainnya hanya untuk sepuluh siswa berprestasi di tiap kelas. Sementara, sekolah swasta untuk rangking satu sampai tiga di tiap kelas. “Namun untuk sekolah swasta juga tidak semua. Ada juga sekolah yang menolak, karena kondisi sekolah itu sendiri sudah tidak memenuhi syarat, misalnya sekolah yang sudah hampir tidak beroperasi karena siswanya sedikit,” ungkap dia.

Advertisement

Dijelaskan dia, SMAN 1 Boyolali dan SMK 1 Mojosongo digratiskan seluruhnya karena keduanya merupakan bekas rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Ketika masih berstatus RSBI, pemerintah sudah memberikan fasilitas besar untuk peningkatan mutu pendidikan.

Karenanya, penerimaan siswa di kedua sekolah akan diperketat guna menjamin kualitasnya. Namun pihaknya memperingatkan bagi sekolah yang sudah menerima bantuan tersebut dan masih melakukan pungutan, akan diberikan sanksi.

“Terutamanya kepada kepala sekolah (kasek) yang bersangkutan,” tegasnya.

Advertisement

Dengan kebijakan yang akan diterapkan, Abdul mengakui penerimaan bantuan bea siswa pendidikan yang diambilkan dari APBD untuk masing-masing sekolah akan berbeda. “Jadi mengacu pada besaran biaya pendidikan di sekolah masing-masing,” imbuhnya.

Mengenai mekanisme penyalurannya, akan diberikan melalui sekolah dan tidak langsung ke rekening siswa, seperti bea siswa-bea siswa lainnya dari pemerintah pusat. Hal itu, lanjut dia, sebagai antisipasi kemungkinan disalahgunakan jika langsung melalui rekening siswa. “Bukan lagi untuk kepentingan siswa, namun bisa jadi malah untuk kepentingan kebutuhan orangtua,” terangnya.

Berbeda apabila melalui sekolah, yang terpenting adalah transparan, jelas dan memberikan manfaat yang besar. Sementara dimintai tanggapan, anggota Komisi IV DPRD Boyolali, Agus Ali Rosyidi mengatakan, pihaknya akan turut mengawasi agar pelaksanaan di lapangan tidak menyimpang dari kebijakan yang direncanakan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif