News
Rabu, 11 Desember 2013 - 11:45 WIB

BAHASA INGGRIS SD TAK WAJIB : Ini Penjelasan Kemendikbud Soal Bahasa Inggris yang Tak Lagi Wajib

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Siswa SD (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Bahasa Inggris tidak lagi jadi mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan sejak dulu Bahasa Inggris tidak ada dalam struktur kurikulum di SD.

“Itu adanya [Bahasa Inggris] di SMP kelas 1 SMP. Dari dulu itu tidak ada di struktur kurikulum, jadi tidak wajib,” kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Ramon Mohandas, Rabu (11/12/2013).

Advertisement

Ramon mengatakan saat ini ada sekolah SD yang memberikan pelajaran Bahasa Inggris di sekolahnya menggunakan porsi muatan lokal. Jika dinilai memang Bahasa Inggris diperlukan, maka bisa diberikan ke anak-anak SD. “Kalau ada yang memberikan itu memakai porsi muatan lokal,” katanya.

Ramon mengatakan, Kemendikbud tidak akan melarang kalau ada sekolah yang memberikan pelajaran Bahasa Inggris di sekolahnya. Namun pelajaran Bahasa Inggris itu diberikan di jam tambahan. “Tidak ada larangan soal hal itu,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan yang wajib untuk diambil. “Berdasarkan keputusan tersebut, Pemerintah Pusat menyerahkan ke daerah untuk bebas memilih apakah diambil atau tidak. Nah, justru DKI menilai mata pelajaran ini penting sekali sehingga kita ingin memasukkannya ke dalam mata pelajaran tambahan yang wajib untuk diambil,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto.

Advertisement

Dalam kurikulum 2013, porsi jam pelajaran bahasa Indonesia akan lebih banyak. Kemendikbud mengimbau siswa diajari bahasa Indonesia dulu dibanding bahasa asing. “Bahasa Indonesia bukan cuma sarana komunikasi, tapi juga jati diri bangsa. Maka sebaiknya diajari dulu bahasa Indonesia,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Prof Dr Mahsun dalam jumpa pers di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Dalam silabus Kemendikbud, mata pelajaran bahasa asing seperti bahasa Inggris dan Mandarin adalah muatan lokal. Sekolah swasta dipersilakan bila menambahkan muatan lokal ini. “Itu kan namanya kebutuhan lokal, jadi silakan,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif