News
Rabu, 11 Desember 2013 - 18:47 WIB

Wuiiih! 12 Guru di Solo Dapat Rapelan Tunjangan Profesi 12 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SOLO — Tunjangan profesi guru di Kota Solo untuk triwulan IV cair, Rabu (11/12/2013). Penerima tunjangan kini sebanyak 4.106 orang, dengan total anggaran Rp40.940.445.000. Dari total dana yang dicairkan tersebut, terdapat rapelan tunjangan profesi untuk 12 bulan bagi 12 guru.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Sulardi, saat ditemui Solopos.com, Rabu, mengatakan dana tunjangan sudah masuk ke rekening masing-masing guru. Ia mengungkapkan jumlah penerima dibandingkan triwulan III sudah turun diduga beberapa penerima pensiun dan meninggal dunia.

Advertisement

“Ada tambahan penerima Surat Keterangan Tunjangan Profesi [SKTP] baru 12 orang. SKTP baru turun akhir November kemarin, penerima ini menerima rapelan 12 bulan,” ujarnya. Ia mengungkapkan penerima SKTP baru harus melalui proses validasi, verifikasi, dan pemberkasan SKTP-nya. “Untuk tunjangan triwulan IV ini terakhir untuk tahun ini,” jelasnya.

Diungkapkannya, guru penerima diharapkan dapat mengajar sesuai sertifikat pendidikan, dan  minimal 24 jam/pekan. Selain itu juga harus menetapi tugas secara keseluruhan yakni 37,5 jam/pekan di sekolah. “Guru penerima sertifikasi berupaya untuk selalu profesional,”terangnya.

Sulardi menambahkan untuk persiapan validasi dan verifikasi data penerima tahun depan, sekolah didesak menghindari manipulasi data pokok pendidikan (Dapodik) sehingga tidak menggangu validasi dan verifikasi data untuk syarat pencairan tunjangan. “Karena Dapodik digunakan pusat baik untuk guru di dikdas, dikmen, dan paudni, sehingga manipulasi data itu akan mengganggu data guru sertifikasi mapel tersebut. Maka sekolah harus menghindari memanipulasi data,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengungkapkan, manipulasi data di Solo sulit dilakukan lantaran pengawasan dilakukan secara berlapis yakni melalui mekanisme diketahui kepala sekolah dan disahkan pengawas. “Penerima di tahun depan kemungkinan akan bertambah, karena peserta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru [PLPG] yang mengikuti kemarin juga banyak,” terangnya.

Sulardi mengatakan problem yang masih terjadi sementara ini yakni kendala teknis seperti sertifikat pendidikan tak linear dengan kualifikasi akademik, guru mengajar tidak sesuai sertifikasi, dan mengajar kurang dari 24 jam.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif