Jogja
Selasa, 10 Desember 2013 - 12:31 WIB

PEMBONGKARAN MENARA TAK BERIZIN : Pemkot Jogja Sudah Kehabisan Dana

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja mengaku sudah kehabisan dana untuk membongkar dua menara penerangan jalan umum (PJU) yang akan dimanfaat sebagai tempat penempelan penguat sinyal di RW03 Gending, Notoprajan, Ngampilan.

Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Jogja mengatakan, pembongkaran dua menara yang dikeluhkan keberadaannya oleh warga itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Keterbatasan dana membuat pembongkaran baru bisa direalisasikan pada 2014.

Advertisement

Untuk itu, sampai saat ini keberadaan dua menara hibah dari Talasel kepada Pemkot Jogja itu tetap dibiarkan berdiri. Rencananya, menara itu akan digunakan operator itu sebagai penguat sinyal.

“Pembongkaran baru bisa kami lakukan 2014. Kami akan masukkan anggarannya pada APBD 2014,” kata Kepala Seksi PJU Kimpraswil Jogja, Suko Darmanto saat audiensi dengan puluhan warga Gendingan, Ngampilan di Gedung Dewan, Senin (9/12/2013).

Ketua Komisi A DPRD Jogja, Chang Wendryanta mengatakan sebaiknya Pemkot menggunakan dana penegakan perda untuk melakukan pembongkaran kedua menara itu. Apalagi anggaran tersebut sejauh ini belum sepenuhnya digunakan.

Advertisement

“Bisa gunakan dana tersebut. Tidak ada masalah. Karena ini kepentingannya juga hampir sama. Kami harapkan hal itu bisa ditindaklanjuti,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif