News
Selasa, 10 Desember 2013 - 13:58 WIB

KASUS HAMBALANG : Agus Marto Minta KPK Selidiki Banggar DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur BI, Agus Martowardojo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, meminta penegak hukum menelusuri dugaan kongkalikong naiknya anggaran proyek Hambalang yang diproses di DPR.

“Justru yang mesti jadi perhatian bapak-bapak penegak hukum dan pengadilan adalah bagaimana proses menaikkan [anggaran] dari Rp125 miliar menjadi Rp275 miliar. Apa rapat kerjanya betul? Kemudian itu dibahas di badan anggaran, apakah prosesnya betul?” kata Agus saat bersaksi untuk mantan Karo Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Advertisement

Agus menerangkan pembahasan anggaran proyek Hambalang diimulai pada 2009 untuk tahun anggaran 2010. “Ada persetujuan anggaran Rp125 miliar oleh Dirjen Anggaran Rp125 miliar, tapi tidak bisa digunakan karena tidak ada sertifikat tanah,” paparnya.

Menurutnya mega proyek bernama Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional digodok ketika Andi Mallarangeng terpilih menjadi Menpora baru. “Dibicarakan tentang rencana proyek besar P3SON itu dan paling tidak konsep dibicarakan di Kemenpora,” sebutnya.

Untuk pembahasan persetujuan anggaran, pihak Kemenkeu melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR pada 2010. “Ada sembilan hari rapat kerja di situ. Kemudian ada dokumen tentang kenaikan anggaran menjadi Rp275 miliar. Kemudian untuk 2011 ada tambahan Rp 400 miliar,” jelasnya.

Advertisement

Namun untuk anggaran proyek 2012, Agus mengaku tidak begitu mencermatinya. “Untuk 2012, kami tidak melihat detailnya dalam laporan itu, tapi juga dialokasikan Rp500 miliar,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif