Jogja
Senin, 9 Desember 2013 - 19:29 WIB

Terima Sertifikat Tanah Prona, Warga Ingin Pakai Untuk Agunan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat tanah. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ratusan warga Desa Katongan, Kecamatan Nglipar menerima sertifikat tanah dari program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Senin (9/12/2013). Warga pun berencana menggunakan sertifikat itu untuk jaminan di bank.

Salah satu warga Dusun Kepuhsari, Toyo mengaku senang dan lega telah mendapatkan sertifikat yang sudah dinantinya berbulan-bulan. Sertifikat tersebut bisa menjadi bukti sah kepemilikan tanahnya.

Advertisement

“Sertifikat ini bisa diturunkan ke anak cucu dan juga bisa jadi jaminan di bank kalau kepepet,” jelasnya, Senin (9/12/2013).

Toyo mengaku membayar Rp450.000 untuk mengurus sebidang tanah miliknya dengan Prona. Ia mengaku tak keberatan dengan jumlah uang yang dibayarkan lantaran menilai lebih murah dibandingkan mengurus sendiri yang bisa habis lebih dari Rp1 juta.

Warga lain, Parto juga mengaku senang. Namun ia mengaku masih bingung mau diapakan sertifikat kepunyaannya.

Advertisement

“Belum tahu mau untuk apa. Ketika keadaan memaksa bisa saya jadikan jaminan di bank. Teman-teman tadi juga bilang mau digunakan untuk ambil kredit di bank,” tutur pria berusia 60 tahun itu.

Kabag Pemerintahan Desa Katongan Iman Santosa mengungkapkan Desa Katongan mendapatkan jatah 200 bidang tanah untuk ikut program Prona pada 2013. 200 jatah itu menyasar Dusun Nglebak dan Kepuhsari.

“Seluruhnya sudah terbit dan diserahkan pada tanggal 9 Desember 2013 ini. Melihat masih banyaknya peminat Prona pada tahun ini, kami berencana mengajukan kegiatan Prona untuk 2014 mendatang,” tutur dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif