Soloraya
Minggu, 8 Desember 2013 - 04:31 WIB

RELOKASI KANTOR PEMKAB BOYOLALI : DPRD Boyolali Minta Pemkab Segera Urus Sertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Boyolali S.Paryanto (JIBI/dok)

Solopos.com, BOYOLALI--Pemkab Boyolali tampaknya akan terus melanjutkan relokasi kantor Pemkab ke wilayah Kemiri, Mojosongo. Hal itu menyusul disetujuinya Rancangan APBD 2014 menjadi APBD 2014 oleh jajaran DPRD Boyolali dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Dewan, Jumat (6/12/2013) sore.

Di samping itu, pembangunan tersebut kini dinilai legal, menyusul turunnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan yang diajukan 19 perwakilan warga dua kelurahan, yaitu Mojosongo dan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, atas judicial review (JR) terhadap Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2011 [bukan Perda No. 10/2011 sebagaimana diberitakan Solopos, Sabtu (6/12)] tentang Perubahan Status Desa Kemiri dan Desa Mojosongo menjadi Kelurahan Kemiri dan Kelurahan Mojosongo.

Advertisement

Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto menyatakan DPRD menghargai hasil putusan MA tersebut. Meskipun selama ini pihaknya juga meyakini dalam hal itu tidak ada persoalan karena DPRD sudah menjalankan proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya pihaknya meminta agar eksekutif segera membuat surat tembusan tentang salinan surat putusan MA tersebut untuk dilayangkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali agar penerbitan sertifikat tanah segera bisa diproses dan diselesaikan.

Sebab sebagaimana diketahui, BPN hingga kemarin belum berani menerbitkan sertifikat tanah atas tukar guling tanah warga Kemiri lantaran masih menunggu turunnya putusan MA tersebut.

Advertisement

“Kami memahami dalam hal ini BPN memang harus berhati-hati. Sehingga dengan turunnya putusan MA tersebut, harapan kami kepada eksekutif, agar salinan surat putusan MA tersebut segera ditembuskan kepada BPN agar bisa memproses dan menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah tersebut,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif