News
Jumat, 6 Desember 2013 - 10:35 WIB

KASUS AKIL MOCHTAR : Suap Pilkada Lebak, KPK Periksa Hakim MK Anwar Usman

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Anwar Usman mendatangi Gedung KPK. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap Pilkada Lebak di MK.

“Kalau yang dulu fokus Gunung Mas, sekarang Lebak,” kata Anwar di KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Advertisement

Anwar tiba di KPK pukul 09.40 WIB. Pria berkacamata itu nampak rapi dengan batik kuning dan celana bahan hitam. Sedianya Anwar diperiksa pada Senin (2/12/2013) bersama hakim MK lainnya, Maria Farida. Namun karena ada sidang, Anwar baru dapat memenuhi panggilan KPK hari ini.

“Menurut surat panggilan, seharusnya diperiksa Senin kemarin sama Bu Maria, tapi enggak bisa karena ada sidang, jadi dijadwal ulang hari ini,” jelasnya.

Anwar belum mau menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan apa saja yang akan ditanyakan saat pemeriksaan. “Saya belum tahu, nanti saja materinya,” ungkap Anwar.

Advertisement

Pada Senin lalu, Maria mengaku dicecar penyidik terkait sidang sengketa Pilkada Lebak. Maria mengaku pertanyaan yang diajukan hanya untuk menggali keterangan tambahan.

“Tadi yang dilihat proses pengambilan keputusannya seperti apa terkait Lebak. Saya jelaskan dalam sidang panel lalu ke pleno. Itu saja,” kata Maria, di Gedung MK, Senin (2/12/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif