News
Kamis, 5 Desember 2013 - 22:40 WIB

Jawa Tengah & DIY Tak Kebagian Penghargaan Langit Biru 2013

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MALANG — Dua kota utama di belahan timur Pulau Jawa, Kota Malang dan Kota Surabaya, secara bersamaan meraih penghargaan kota terbaik dalam Program Langit Biru 2013. Masing-masing untuk kategori kota besar dan kota metropolitan. Tak satu pun kota di belahan tengah Pulau Jawa yang kebagian penghargaan itu, termasuk Kota Semarang, Solo dan Jogja.

Padahal, sebagaimana dikatakan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, penanganan permasalahan pencemaran udara dari emisi gas buang kendaraan bermotor menjadi permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan kerja sama multisektoral yang lebih luas dan bahkan memerlukan koordinasi multinasional/internasional. “Program Langit Biru mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan dari pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor melalui penerapan transportasi berkelanjutan,” kata Balthasar dalam siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Malang, Kamis (5/12/2013).

Advertisement

Penyampaian hasil Program Langit Biru kali ini terdiri atas pengumuman evaluasi kualitas udara perkotaan di 44 kota dari 32 provinsi yang merupakan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dalam menurunkan pencemaran udara dari sektor transportasi melalui promosi dan penerapan kebijakan transportasi berkelanjutan di daerah perkotaan. Balthasar lalu mengumumkan Evaluasi Penaatan Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru 2013 yang diikuti oleh agen pemegang merek yang ada di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Kementerian Lingkungan Hidup dalam mendorong industri otomotif untuk memproduksi kendaraan bermotor rendah emisi dan rendah konsumsi bahan bakar berdasarkan pada teknologi terbaik yang tersedia.

Program tersebut diharap dapat menjawab tantangan upaya-upaya inovatif untuk program penurunan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca yang merupakan penyebab terjadinya perubahan iklim dari sektor transportasi. Hasil kesepakatan negara-negara Asia Timur, termasuk Indonesia, dalam Forum Environmentally Sustainable Transport di Bali tahun 2013, bahwa kebijakan yang paling mendesak dilaksanakan untuk kota-kota metropolitan dan besar di Indonesia adalah pengurangan penggunaan kendaraan pribadi yang dampaknya akan mengurangi pergerakan kendaraan dan selanjutnya akan mengurangi beban emisi sektor transportasi.

Strategi pemindahan penumpang dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum akan menjadi tuntutan kebutuhan karena tidak mungkin menambah kapasitas jalan ataupun ruas jalan terus menerus. “Harus dipikirkan di mana kendaraan–kendaraan pribadi ini akan parkir,” katanya.

Advertisement

Karena itulah, sudah saatnya pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi serta pemberlakuan kewajiban uji emisi sebagai prasyarat perpanjangan STNK harus segera diterapkan.

Evaluasi kualitas udara perkotaan dilaksanakan pada 44 kota dari 32 provinsi antara Maret-Oktober 2013, di 14 kota metropolitan, yakni Jakarta (5 wilayah), Semarang, Surabaya, Medan, Bandung, Tanggerang, Makassar, Depok, Palembang, dan Bekasi.  Ada pula 14 kota besar, yakni Solo, Batam, Bogor, Malang, Balikpapan, Jogja, Bandar Lampung, Denpasar, Samarinda, Banjarmasin, Padang, Pekanbaru, Manado dan Pontianak. Di samping itu, ada juga 16 kota sedang/kecil, yakni Serang, Mataram, Kota Ternate,Kendari, Palangka Raya, Tanjung Pinang, Bengkulu, Mamuju, Jambi, Banda Aceh, Pangkal Pinang, Kupang, Gorontalo, Palu, Jayapura, Ambon yang merupakan ibu kota provinsi.

Hasil evaluasi kualitas udara perkotaan sebagai bagian dari Program Langit Biru Tahun 2013 ini menunjukkan bahwa dari 44 kota yang diukur diperoleh 5 Kota Langit Biru terbaik untuk kategori kota metropolitan, 5 Kota Langit Biru terbaik untuk kategori kota besar, 5 Kota Langit Biru terbaik untuk kategori kota sedang/kecil. Lima kota terbaik Program Langit Biru untuk 2013 untuk kota metropolitan, yakni Bandung, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Surabaya, dan Tangerang. Sedangkan untuk kota besar, yakni Bandar Lampung, Malang, Manado, Padang, dan Pontianak. Untuk kota sedang dan kecil, yakni Ambon, Banda Aceh, Palangka Raya, Palu, dan Serang.

Advertisement

Pemenang evaluasi penataan baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori roda empat bahan bakar bensin, Honda Freed 2AG (KC5), sedangkan pemenang evaluasi penataan baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori roda empat bahan bakar solar, Mercedez Benz ML 250 CDI (4×4), dan Pemenang evaluasi penataan baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru kategori sepeda motor Honda NC11BF1D A/T.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif