Soloraya
Rabu, 4 Desember 2013 - 03:25 WIB

PENGELOLAAN PAJAK : 2014, PBB Bakal Dikelola Pemerintah Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, WONOGIRI—Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri bakal mengelola sepenuhnya pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya per Januari 2014.

Dalam hal itu, DPPKAD tidak lagi dibebankan untuk melakukan tugas pemungutan pajak, namun juga akan mengarah ke penagihan pajak yang selama ini dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pusat.

Advertisement

Pengelolaan PBB dari Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak ke Pemerintah Daerah itu sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan adanya regulasi itu, maka PBB akan berubah menjadi PBB Perdesaan dan Pekotaan (PBB-2P).

Hal tersebut diterangkan Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) DPPKAD Wonogiri, Surip Suprapto saat ditemui solopos.com di kantornya, Selasa (3/12/2013). Ia mengaku beban tugas yang dilaksanakan akan semakin berat.

“Siap tidak siap ya harus siap, dalam waktu dekat ini kami telah mempersiapkan regulasi, sarana dan prasarana (sarpras) serta Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengurus PBB-2P,” ungkapnya.

Advertisement

Persiapan meliputi pembentukan sub bagian baru yang terdiri dari 1 kepala bidang, 3 seksi bidang dan 7 anggota staf PBB-2P. Terkait dengan penetapan target perolehan pendapatan 2014 di tiap kecamatan, pihaknya masih mengacu pada KPP Pratama 2013 sebesar 12 miliar.

“Besaran target yang ditetapkan tiap kecamatan masih sama dengan 2013 dan untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diedarkan juga diperkirakan masih sama yakni sebanyak 533.492 SPPT,” ujarnya.

Untuk menunjang tugas baru tersebut, DPPKAD lebih dekat berkoordinasi dengan kecamatan dalam hal pengaturan pajak. Pihaknya akan mengirimkas satu unit komputer untuk keperluan pengelolaan administrasi terkait laporan realisasi PPB di daerah masing-masing setiap bulannya.

Advertisement

Camat Ngadirojo, Agus Hendradi menanggapi jika pengelolaan PBB oleh pemerintah daerah akan sangat menguntungkan bagi daerah di kecamatan. Pasalnya, selama ini pengelolaan PBB di tiap kecamatan cenderung tidak fokus.

“Selama ini pengelolaan PBB di kecamatan itu disambi-sambi dan tidak fokus, kami berharap dengan pengelolaan PBB oleh pemerintah daerah bisa lebih serius dan dapat mencapai target pendapat daerah,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif