News
Rabu, 4 Desember 2013 - 21:40 WIB

KASUS BANK CENTURY : Boediono Tolak Penuhi Panggilan Timwas DPR

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Boediono (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Boediono dipastikan tak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Masalah Bank Century DPR. Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat, Rabu (4/12/2013), berkilah kehadiran Boediono memenuhi panggilan DPR bisa mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century, dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun,” kata Yopie dalam keterangan pers di Jakarta. Pihak Boediono, menurut Yopie, beranggapan proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum.

Advertisement

Tugas Timwas sesuai keputusan Paripurna DPR, lanjut juru bicara Wapres itu, adalah mengawasi para penegak hukum. Pemanggilan kepada pihak-pihak lain —apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK— dinilai sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas.

Pernyataan Yopie itu disampaikan menanggapi kesepakatan Tim Pengawas DPR RI untuk kasus Bank Century memanggil Wakil Presiden Bediono untuk menghadiri rapat timwas pada 18 Desember 2013. “Timwas telah menyepakati melalui musyawarah mufakat dan dengan berbagai pertimbangan maka Pak Boediono akan dipanggil untuk menghadiri rapat Timwas Century pada 18 Desember,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung setelah memimpin rapat timwas di Jakarta.

Terkait dengan proses pengamanan RI II untuk Wapres Boediono ketika harus menghadiri rapat Timwas Century nanti, ia menilai hal itu sebagai mekanisme biasa yang memang harus dijalani. “Mengenai prosedur pemanggilan beliau (Boediono) dan sebagainya tentunya ini mekanisme yang biasa,” ujarnya.

Advertisement

Ia menjelaskan semua fraksi DPR dalam Timwas Century itu memandang bahwa pemanggilan Wapres Boedino terkait kasus Bank Century memang diperlukan. “Jadi, semuanya menyepakati bahwa pemanggilan Pak Boediono ini diperlukan. Kami segera melayangkan surat pemanggilan dalam minggu ini,” ucapnya.

Pramono Anung menyampaikan, Wapres Boediono dihadirkan pada rapat Timwas Century agar para anggota Timwas dapat mengklarifikasi tindakan Boediono terkait putusan mengeluarkan dana talangan Bank Century ketika dia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif