Soloraya
Rabu, 4 Desember 2013 - 15:31 WIB

Awas! 3 Jalur di Karanganyar Rawan Kecelakaan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perlintasan kereta api Palur (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar mengidentifikasi tiga jalur rawan kecelakaan lalu lintas atau zona hot spot. Ketiga zona hot spot tersebut yakni Bejen-Karangpandan, Palur-Grompol, dan Colomadu-Gondangrejo.

Pernyataan ini disampaikan Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Suwarsi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martirenni Narmadiana, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (4/12/2013). Tiga zona hot spot tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan lalu-lintas di Karanganyar.

Advertisement

“Ada tiga zona hot spot yang menjadi sasaran utama saat Operasi Zebra Candi 2013. Pemetaan zona hot spot berdasarkan daerah rawan kecelakaan lalu lintas,” katanya, Rabu siang.

Saat Operasi Zebra Candi, setiap zona hot spot disiagakan 17 personel yang disebar di beberapa titik lokasi rawan kecelakaan. Para petugas langsung menindak tegas bila ada pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Karanganyar.

Selama tujuh hari operasi Zebra Candi, pihaknya memberikan tilang 1.266 kendaraan bermotor dan 961 teguran. Jumlah pemberian tilang melonjak tajam sekitar 80% dibanding tahun lalu. Pada 2012, jumlah tilang untuk sepeda motor sebanyak 780 unit. “Tahun ini memang difokuskan untuk penindakan. Operasi Zebra diprioritaskan pada pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Advertisement

Pelaksanaan Operasi Zebra Candi tak hanya melibatkan seluruh petugas Satlantas Polres Karanganyar, namun juga Polda Jateng. Razia dilakukan di sejumlah titik ruas jalan terutama wilayah perbatasan antara Karanganyar-Solo. Razia tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sementara Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karanganyar, Aiptu Prasetyo, menyatakan pihaknya juga menilang dan menyita motor modifikasi. Sebab, motor modifikasi menyalahi spesifikasi teknis kendaraan bermotor. Misalnya, kapasitas mesin motor dinaikkan atau mengubah spesifikasi teknis lainnya.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya akan menandatangi perjanjian kerjasama dengan para dai keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di 17 kecamatan se-Karanganyar. Saat berdakwah, para dai akan menyisipkan kampanye tentang pelopor tertib berlalu lintas.

Advertisement

Sebelumnya, pihaknya juga telah bekerjasama dengan sekolah-sekolah di Karanganyar. “Kampanye pelopor tertib berlalu lintas terus digiatkan. Kami akan bekerjasama dengan para dai kamtibmas,” pungkas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif