Tersangka pesta sabu beserta barang bukti berupa 27 paket sabu, uang tunai Rp600.000, satu buah bong, satu buah timbangan digital, dan alat komunikasi saat gelar perkara di Polsek Laweyan, Solo, Senin (2/12/2013) malam. Penangkapan tersebut hasil pengembangan kasus penjambretan pada 20 September silam.