News
Senin, 2 Desember 2013 - 13:14 WIB

TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU : Pekan Kedua Desember, Tunjangan Cair

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Tunjangan sertifikasi guru di Kota Solo untuk pekan kedua Desember siap disalurkan. Namun sebanyak 4.133 guru harus meneken surat pertanggungjawaban (SPJ) triwulan IV terlebih dahulu dan melengkapi beberapa persyaratan administrasi.

Advertisement

Kabid TPK Disdikpora Solo, Sulardi, mengatakan jumlah penerima triwulan IV masih sama dengan penerima triwulan III, total anggaranya pun sama Rp36.456.192.750.

Mulai Senin (2/12/2013) diharapkan masing-masing waka kurikulum sekolah dapat mengambil berkas penandatanganan SPJ triwulan IV. Langkah ini, lanjut dia, sebagai langkah validasi dan verifiksi data penerima. Pihaknya juga telah mengirimkan surat edaran agar para guru segera menyelesaikan isian blangko SPJ paling lambat dua hari.

”Jumlah dana yang diterima sama. kecuali yang pensiun dan meninggal dunia. Pengurangan bagi yang pensiun atau meninggal sebelum Oktober.” Ujarnya kepada wartawan di kantornya, akhir pekan kemarin.

Advertisement

Ia mengungkapkan untuk data administrasi pendukung yakni nomor urut SK, nomor sertifikat, nama, nomor unik tenaga pendidik dan kependidikan (NUPTK), NIP, Golongan, tempat tugas, nomor NPWP, nomor rekening, nama bank, jumlah dana, jumlah bulan, PPH, jumlah dana yang diterima.

“Untuk guru SMP/SMA diberi waktu dua hari untuk menyelesaikan SPJ, tetapi untuk guru SD diberikan waktu lima hari karena merekapnya satu kecamatan,” ujarnya.

Diungkapkannya, setelah SPJ selesai dan dilengkapi persyaratan lain itu, Disdikpora akan memberikan data tersebut ke DPPKA Kota Solo. “DPPKA Kota Solo akan melakukan validasi dan verifikasi data, baru proses pencairan. Makanya kalau satu terlambat atau keliru berpengaruh  terlambat seluruhnya,” ujar dia.

Advertisement

Terpisah, Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, berharap saat tunjangan pendidikan diterima lancar, maka para guru menyesuaikan dengan peningkatan kinerjanya. “Tunjangan profesi semestinya berbanding lurus dengan profesionalisme guru,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif