Soloraya
Senin, 2 Desember 2013 - 16:40 WIB

PEMILU 2014 : Satpol PP Lamban Tertibkan Atribut Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemilu 2014 (kesbangpol.kemendagri.go.id)

Solopos.com, SOLO — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo mengkritik Satpol PP yang tidak segera bergerak menertibkan pelanggaran atribut kampanye Pemilu Legislatif 2014. Lambatnya penertiban dikhawatirkan memicu penumpukan pelanggaran di sejumlah wilayah.

Ketua Panwaslu, Sri Sumanta, menegaskan tongkat estafet penertiban atribut kampanye kini berada di Satpol PP. Dia menilai Satpol PP seharusnya sudah bergerak pascapemberian rekomendasi titik pelanggaran beberapa pekan lalu.

Advertisement

Dalam rekomendasi itu, terdapat sekitar 4.000 pelanggaran atribut kampanye yang tersebar di puluhan titik di Kota Solo. “Penertiban alat peraga sekarang menjadi wewenang tim yang dikomando Satpol PP. Kami sudah memberi rekomendasi, harapannya segera ada eksekusi,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (2/12/2013).

Sumanta mengatakan resistensi penertiban atribut kampanye bakal semakin besar jika terus ditunda. Pasalnya, atribut kampanye calon anggota legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol) terus bertambah tiap hari sehingga rawan penumpukan pelanggaran. Sumanta memastikan atribut kampanye pemilu legislatif terus meningkat seiring Hari Raya Natal dan Tahun Baru. “Bakal semakin banyak caleg yang memasang atribut ucapan selamat dan sebagainya. Kalau didiamkan terus bisa semakin menjamur, ini saja [pelanggaran] sudah ribuan,” ucap dia.

Pihaknya meminta Satpol PP tak berkutat dengan persoalan anggaran terkait rencana penertiban tersebut. Menurut Sumanta, selama ini Satpol PP cenderung lambat menyikapi pelanggaran atribut kampanye lantaran minimnya dana operasional. “Jangan hanya berkutat di sisi anggaran. Tim penertiban kan sudah dibentuk dan diperkuat perwali, tentu di sana ada anggaran,” tukasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, menampik masalah anggaran menjadi kendala dalam penertiban. Menurut Sutarjo, anggaran penertiban bisa diambil dari dana penegakan perda. “Itu nanti saya urus, tidak menjadi kendala,” ujarnya.

Pihaknya mengklaim selama ini masih menyiapkan personel untuk penertiban. Pasalnya, sejumlah anggota kini masih fokus pada kegiatan lain seperti penertiban cukai rokok. “Kami perkirakan Rabu (4/12/2013) atau Kamis (5/12/2013) personel sudah siap. Nanti tim akan bergerak per kecamatan,” kata dia.

Selain Satpol PP, unsur tim yang akan dilibatkan yakni Dinas Tata Ruang Kota, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, dan Polresta. Tim tersebut didampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan Panwaslu dalam kegiatannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif