Soloraya
Senin, 2 Desember 2013 - 16:32 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN BANSOS SRAGEN : LSM Endus Dugaan Penyimpangan Voucher Bansos di DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Solopos.com, Sragen — Kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sragen mengendus penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos) berbentuk voucher yang melibatkan 18 anggota dewan. Bansos berupa voucher dengan nilai Rp400 juta – Rp550 juta per anggota dewan itu, diduga beberapa diantaranya belum dicairkan.

Sebanyak tiga LSM di Sragen yang terdiri dari Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos), Mega Bintang, serta Pena Mas, Senin (2/12/2013), mendatangi Kantor DPRD Sragen guna meminta klarifikasi mengenai hal itu. Kedatangan perwakilan ketiga LSM yang terdiri dari sekitar enam orang itu disambut Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, beserta dua wakil ketuanya, Joko Saptono dan Haryanto. Ketua Forkos Sragen, Jamaludin Hidayat, menyampaikan berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, terjadi dugaan penyimpangan dana voucher bansos 2012 dan 2013 dengan nilai Rp400 juta–Rp550 juta setiap anggota dewan. Sekitar 18 anggota dewan diduga belum menyalurkan sebagian dari anggaran dana itu kepada masyarakat.

Advertisement

Saat audiensi dengan tiga petinggi DPRD Sragen tersebut, para LSM sempat meminta data penyaluran voucher bansos, akan tetapi ditolak oleh ketua DPRD. Tak hanya menyoroti ihwal dugaan penyelewengan voucher Bansos, kedatangan mereka juga dalam rangka mengklarifikasi isu yang beredar bahwa ada oknum LSM dan jaksa di Sragen yang memeras anggota dewan menggunakan data dugaan penyimpangan voucher bansos tersebut.

Pemerasan yang melibatkan aktivis LSM berinisial TPN, jaksa berinisial B, serta mantan anggota dewan Sragen HK, itu dilakukan pada 2012. Mereka melakukan investigasi terkait penyimpangan voucher Bansos. Namun mereka tak melaporkan ke kepolisian atau lembaga yang berwenang tapi justru diberikan ke anggota dewan sebagai bahan pemerasan.

Lebih lanjut, Jamaludin, mengatakan ketiga oknum tersebut lalu meminta dana sebesar Rp130 juta dari 18 anggota dewan yang bersangkutan untuk uang tutup mulut. Ia mengatakan berdasarkan informasi dari narasumber primer, para anggota dewan mengumpulkan senilai Rp130 juta dan diserahkan kepada tiga orang tersebut. Jamaludin meminta kepada anggota dewan agar menindak dan tak melaporkan LSM atau oknum lain yang bertindak nakal. Pasalnya itu bakal mencoreng nama baik lembaga baik LSM maupun anggota dewan sendiri jika apa yang dituduhkan ternyata tidak benar. “Dalam audiensi ini kami hanya ingin meminta klarifikasi. Tapi tadi, DPRD membantah kalau ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Advertisement

Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, sesuai audiensi, membantah dugaan pengumpulan dana untuk organisasi atau kelompok tertentu yang melakukan intervensi kepada anggota dewan. Kalaupun ada anggota DPRD yang mengumpulkan uang tersebut secara perorangan, itu bukan tanggung jawab institusi. “180 anggota dewan kumpulkan uang untuk tutup mulut itu enggak benar. Kalau mau main-main silakan, resiko tanggung sendiri. Tapi saya enggak pernah menginstruksikan hal itu,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif