Soloraya
Minggu, 1 Desember 2013 - 11:54 WIB

“Ingin Naik Pangkat, Guru Jangan Pasrah”

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid SMP/SMA Dinas Pendidikan Wonogiri, Suwanto [kanan, pegang mik] menyampaikan paparan soal penilaian angka kredit bagi guru pada acara Workshop Peningkatan Kinerja Guru Olahraga di Aula SMP Muhammadiyah 8 Wonogiri, Sabtu (30/11/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)


Kabid SMP/SMA Dinas Pendidikan Wonogiri, Suwanto [kanan,
pegang mik] menyampaikan paparan soal penilaian angka kredit bagi guru pada acara Workshop Peningkatan Kinerja Guru Olahraga di Aula SMP Muhammadiyah 8 Wonogiri, Sabtu (30/11/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang guru diminta tak memiliki mental pasrah atau rela dengan kondisi yang sudah dialami sekarang.
Advertisement

Imbas dari kemalasan berkreasi akan terkena berimbas pada penghentian sementara tunjangan sertifikasi. Seorang guru dituntut terus melakukan pengembangan diri agar naik pangkat sesuai regulasi.

Pernyataan motivasi itu disampaikan Kabid SMP/SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri, Suwanto pada acara Workshop
Peningkatan Kinerja Guru Olahraga di Aula SMP Muhammadiyah 8 Wonogiri, Sabtu (30/11/2013).

Workshop diikuti guru olahraga anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (MGMP Penjasorkes) Sub Rayon 01 Wonogiri. Selain narasumber dari dinas pendidikan, workshop yang berlangsung 16 kali pertemuan itu juga menghadirkan narasumber dari perguruan tinggi, jurnalis dan guru berprestasi.

Advertisement

Menurut Suwanto, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Nomer 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya ditulis, jenjang kenaikan pangkat seorang guru meski menyertakan penilaian pengembangan profesi guru.

“Ada tiga komponen dalam penilaian pengembangan profesi guru, yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Seperti workshop ini merupakan pengembangan diri.”

Suwanto mencontohkan, penelitian tindakan kelas (PTK) bisa dilakukan oleh semua guru. “Termasuk guru olahraga. Di kurikulum 2013, Mapel Penjasorkes bertambah satu jam pelajaran menjadi tiga jam. Untuk itu pengembangan diri guru harus dilakukan agar naik pangkat. Jika tak naik pangkat dalam beberapa tahun tunjangan akan dihentikan sementara.”

Advertisement

Ia tak menyebut batasan tahun namun dikatakan secara reguler kenaikan pangkat terjadi empat tahun. “Aturan masih diproses.”

Diingatkannya bahwa substansi tunjangan adalah memotivasi guru untuk berkreasi. Sementara itu,  Ketua MGMP Penjasorkes Sub Rayon 01, Wonogiri, Sapto Priyono mengakui masih minimnya guru yang membuat karya ilmiah.

Dia berharap workshop yang dilakukan menjadi wahana guru penjasorkes untuk berkreasi. Ada tujuh indikator lemahnya guru penjasorkes. Yakni rendahnya pemahaman strategis pembelajaran, kurangnya kemahiran dalam mengelola kelas dan rendahnya kemampuan melakukan penelitian. Juga rendahnya motivasi untuk berprestasi, kurang disiplin serta rendahnya manajemen waktu.

“Seperti workshop sekarang, kedatangannya tidak disiplin.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif