Jogja
Rabu, 27 November 2013 - 18:48 WIB

Kades Terpilih Songbanyu Palsukan Identitas, 79 Warga Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Istimewa)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sediktinya 79 Warga Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo melaporkan kecurigaan pemalsuan identitas oleh kepala desa terpilih Junardi ke Polres Gunungkidul, Selasa (26/11/2013).

Perwakilan warga Songbanyu Sarwanto menuturkan ia dan 78 rekan-rekannya yang meliputi tokoh masyarakat, kepala dusun, anggota PKK serta karang taruna telah bersepakat dengan mengumpulkan tanda tangan.

Advertisement

Dalam surat yang disampaikan Sarwadi tertulis permohonan untuk melakukan pencermatan terhadap adanya pemalsuan identitas kepala desa terpilih Junardi.

“Ada perbedaan nama, tempat dan tanggal lahir. Nama di Ijazah SD dan Paket B itu Junardi, tempat tanggal lahir Boyolali, 31 Desember 1972. Nama ayahnya Harjo Sukiman,” papar dia kepada Harianjogja.com, di Wonosaril, Rabu (27/11/2013).

Sementara itu pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah tertulis nama Sunardi. Tempat tanggal lahir tertulis Sragen, 15 Mei 1966 dengan nama ayah Ciptokasno.

Advertisement

Nama yang digunakan saat ini yakni Junardi dengan identitas sama seperti yang tertera di ijasah SD dan paket B.

Sementara itu, Kepala Desa Songbanyu terpilih Junardi yang dituduh memalsukan data kependudukan dalam kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), beberapa waktu lalu membantahnya.

Junardi mempersilahkan warga yang belum puas dengan hasil pilkades untuk menempuh jalur hukum. “Saya tidak mau pusing-pusing. Silakan [warga yang menuduhnya] menempuh jalur hukum, biar diselesaikan sama yang berwajib,” kata Junardi saat ditemui Harianjogja.com, seusai dilantik menjadi kepala desa bersama 36 kepala desa se-Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Rabu (27/11).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif