News
Selasa, 26 November 2013 - 19:35 WIB

KASUS BANK CENTURY : SBY Apresiasi Sikap Boediono terhadap KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) mendengarkan pernyataan wartawan sebelum konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/11/2013). Wartawan melakukan boikot atas berita terkait KPK dengan keluar dari ruang konferensi pers yang mempertemukan mereka dengan pimpinan KPK. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Solopos.com, JAKARTA — Sementara kalangan wartawan memprotes sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak transparan memeriksa Wakil Presiden Boediono di istananya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru mengemukakan pujian. Demi mempertahankan keterbukaan informasi publik, Senin (25/11/2013), wartawan bahkan melakukan boikot atas konferensi pers KPK.

Sebaliknya, Selasa (26/11/2013) , Presiden SBY melalui Juru Bicara Presiden Julian A. Pasha mengemukakan apresiasi atas sikap Wakil Presiden Boediono yang telah memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Pernyataan itu dikemukakan Julian A. Pasha di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Advertisement

Dia mengemukakan bahwa Kepala Negara sudah mengetahui pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK atas diri wakilnya pada Sabtu (23/11/2013). Dia percaya Boediono telah memberikan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Menurut dia, Presiden mendukung langkah Boediono karena upaya pemberantasan korupsi merupakan salah satu fokus pemerintah.

“Presiden mengapresiasi Bapak Wapres Boediono telah memberikan keterangan sebagaimana yang diharapkan demi terbukanya suatu kebenaran di situ,” katanya.

Namun, Julian enggan menanggapi soal lokasi pemeriksaan atas Boediono yang dilakukan di Kantor Wapres, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, meskipun hal itu berbeda dengan saksi lain yang harus datang ke Kantor KPK untuk diperiksa. “Yang penting adalah pemerintah dalam hal ini tetap komitmen pada nilai-nilai untuk mengedepankan upaya pemberantasan korupsi. Itu yang paling penting yang bisa kami sampaikan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif