News
Senin, 25 November 2013 - 20:30 WIB

PADEPOKAN BUMI ARUM DIBAKAR : Pasujudan Santri Luwung Sragen Jadi Tontonan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN  – Pascapembakaran Pasujudan Santri Luwung, Padepokan Bumi Arum di Dukuh Bedowo, Jetak, Sidoharjo, Sragen, Sabtu (23/11/2013) sore, ratusan warga masih mendatangi kawasan tersebut. Mereka penasaran terhadap kondisi padepokan saat ini.

Pasujudan Santri Luwung Padepokan Bumi Arum Sragen, Minggu (24/11/2013), pascadibakar massa. (Ika Yuniati/JIBI/Solopos)

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, sejumlah warga terlihat berbincang di bagian depan padepokan serta salah satu puing bangunan di bagian dalam padepokan. Garis polisi yang sudah dipasang di tempat tersebut tak menghalangi rasa penasaran warga untuk melihat kerusakan yang ada di padepokan.

Sejumlah warga yang ada di lokasi enggan dikonfirmasi ihwal kondisi padepokan. “Saya orang rantau baru saja pulang. Tahu-tahu ini sudah hancur. Tidak tahu penyebabnya apa,” ungkap salah satu warga.

Sementara, pihak perangkat desa yang dikonfirmasi terkait kondisi terakhir di Bedowo enggan berkomentar banyak. “Yang jelas sudah kondusif,” jelas Kepala Desa Jetak, Siswanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (25/11).

Advertisement

Di sisi lain, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) meminta polisi fokus pada persoalan yang menjerat pemilik padepokan, Anto Miharjo atau Gus Anto.

“Sudah kami sampaikan lewat Wakapolres sebaiknya persoalan tidak melebar. Fokus saja ke Gus Anto, tolong dekati dia. Tanah segera diberikan ke pemilik,” kata Pelaksana Humas LUIS, Endro Sudarsono.

Disampaikannya, permasalahan yang semakin melebar dengan melibatkan banyak pihak justru tak bakal menyelesaikan persoalan. Pihaknya juga menilai tindakan melawan warga tak menguntungkan. “Melawan warga itu tidak menguntungkan. Karena warga sudah berani,” terangnya.

Advertisement

Pihaknya menyayangkan sikap pemkab tak kunjung menggempur bangunan padepokan. “Pemkab punya hak menggempur, tetapi sampai saat ini tidak dilaksanakan,” ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya kembali menegaskan pembakaran yang dilakukan Sabtu dipicu sikap aparat yang membawa paksa salah satu warga terkait perusakan yang sebelumnya terjadi di padepokan.  “Itu kan baru dengar. Dia ini sebagai saksi atau tersangka kan belum jelas. Ini yang menjadi pemicu warga,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif