Soloraya
Kamis, 21 November 2013 - 18:35 WIB

PENCABULAN BOYOLALI : Berkenalan Lewat SMS, ABG Dicabuli Hingga Pingsan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI–Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Boyolali. Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan Suyamto, alias Komplong, warga Dukuh Drajidan, Desa Trosobo, Kecamatan Sambi, terhadap KR, 14, yang masih berstatus pelajar Kelas III SMP di wilayah itu.

Saat dimintai keterangan polisi di Mapolres Boyolali, Kamis (21/11/2013), tersangka mengaku mengenal korban lewat pesan singkat.

Advertisement

“Nomornya saya dapat dari teman saya. Saya SMS dia, kemudian kenalan dan janjian bertemu,” ungkap tersangka.

Mereka pun bertemu di sebuah warung kosong. Saat pertemuan itulah, tersangka kemudian mencabuli korban. Namun ketika itu, korban mengalami pendarahan hingga pingsan.

Tersangka mengakui melakukan perbuatannya itu untuk kali pertama dan atas dasar suka sama suka. Bahkan menurut tersangka, melalui pesan singkatnya, korban mengatakan bersedia menikah dengannya dan sudah direstui oleh orang tua korban.

Advertisement

“Saya memang berniat menikahinya. Dan lewat SMS itu dia juga bilang sudah direstui orang tua dan mau menikah dengan saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasatreskrim, AKP Parwanto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis, mengatakan tersangka ditangkap setelah keluarga korban melapor kepada pihak berwajib setelah mengetahui perbuatan tersangka tersebut dan tidak terima. Kasatreskrim mengatakan pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 81 Undang-undang (UU) No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif