Soloraya
Rabu, 20 November 2013 - 11:35 WIB

PENCURIAN BOYOLALI : Curi LCD Projector , 3 ABG Dibui

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Tiga ABG diperiksa di ruang Kasatreskrim Polres Boyolali, Selasa (19/11/2013). Mereka menjadi tersangka kasus pencurian di SDN 1 Jemowo, Kecamatan Musuk, belum lama ini. (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos).

Solopos.com, BOYOLALI — Tiga anak baru gede atau ABG, Selasa (19/11), mendekam di tahanan Mapolres Boyolali. Mereka berstatus tersangka kasus pencurian liquid crystal display (LCD) projector di SDN 1 Jemowo, Kecamatan Musuk.

Advertisement

Tersangka tersebut adalah ANT, 17; LDA, 14 dan JW, 13. Belakangan diketahui tiga tersangka tersebut masih duduk di bangku SMA dan SMP.

Kepada wartawan, ANT menerangkan aksi pencurian itu bermula saat dia bersama dua rekannya itu nongkrong di kawasan SDN 1 Jemowo.

“Awalnya nongkrong, ya lalu masuk ke ruang guru, ada LCD [projektor] dan uang Rp400.000,” terang ANT kepada wartawan di ruang Kasatreskrim Polres Boyolali, Selasa.

Advertisement

Belum sampai menikmati hasi curian, mereka sudah tertangkap polisi. “Mau kami jual tapi ternyata pembelinya adalah polisi yang menyamar,” terang LDA dan JW kepada Solopos.com.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Parwanto menerangkan aksi pencurian telah direncanakan para tersangka. Parwanto mengatakan mereka berangkat dari salah satu rumah tersangka ke llingkungan SDN 1 Jemowo. “Sudah direncakanan. Untuk motifnya, salah satunya untuk foya-foya,” terang Parwanto mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto.

Belakangan diketahui, pencurian tersebut terjadi Selasa (12/11/2013) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Selain mengamankan LCD projektor sebagai barang bukti, polisi juga membawa uang tunai, handphone sarana komunikasi para tersangka serta dua unit sepeda motor yang dibawa para tersangka dalam melakukan aksi.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif