Jogja
Rabu, 20 November 2013 - 17:10 WIB

300 Satpol PP Segel Karaoke di Pantai Parangkusumo

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto penyegelan tempat karaoke di Pantai Parangkusumo Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianjogja.com, BANTUL– Aparat keamanan kembali menyegel puluhan tempat karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul, Rabu (20/11). Sebanyak 300 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres dan TNI dilibatkan.
Tak hanya menyegel tempat karaoke dan menyita puluhan botol minuman keras, kepolisian Bantul juga mengusir pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini mendampingi para Pekerja Seks Komersial (PSK) di bidang kesehatan.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) kali ini merupakan razia terbesar di Parangkusumo yang digelar Satpol PP Bantul bekerjasama dengan polisi dan TNI. Ratusan personil keamanan itu dipimpin langsung Kepala Polres Bantul AKBP Surawan, Komandan Kodim Letkol (Kav) Dedi Setiawan serta Kepala Satpol PP Kandiawan.

Advertisement

Sebanyak 38 rumah tempat karaoke disegel dengan kayu. 15 Diantaranya merupakan tempat karaoke yang sebelumnya ditutup oleh polisi dalam razia yang berlangsung Sabtu (16/11/2013) malam lalu.

Tak ada perlawanan dari warga pemilik karaoke. Sebagian rumah yang menjadi target operasi tersebut justru kosong tanpa penghuni. Hanya beberapa rumah yang masih ada penghuni.

Kapolres Bantul AKBP Surawan menyatakan, operasi tersebut hanya menutup usaha karaoke dan merazia minuman keras namun tidak mengusir warga yang sudah terlanjur tinggal di atas lahan Sultan Grond (SG) tersebut.

Advertisement

Sebab menurutnya, tempat karaoke tersebut selama ini menjadi sarang prostitusi, peredaran miras serta sering dikeluhkan masyarakat karena kerap terjadi keributan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif