Entertainment
Selasa, 19 November 2013 - 21:42 WIB

PERUSAKAN RUMAH ADIGUNA : Polisi Belum Bisa Hentikan Kasus Flo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anastasia Florina Limasnax alias Flo (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Rencana Vika Dewayani istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo yang juga korban perusakan rumahnya oleh Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri Piyu Padi ditanggapi serius oleh pihak kepolisian. Namun hal itu belum bisa terjadi apabila seluruh orang yang terlibat di dalam kasus itu diperiksa.

Alhasil polisi pun belum bisa menghentikan kasus itu. Bahkan meskipun laporan atau pengaduan kasus itu telah dicabut.

Advertisement

Saat ini selain tersangka Flo, Adiguna Sutowo juga belum memenuhi panggilan polisi. “Untuk menghentikan penyidikan oleh pihak kepolisian haruslah diperiksa dulu secara keseluruhan, nantinya dari situ kami akan mengambil kesimpulan apakah kasus ini layak untuk dihentikan atau tidak,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Saat ini pihak kepolisian masih terus fokus dalam memburu keberadaan Flo agar pemeriksaan dapat dilakukan secara intensif. “Saya kira pencabutan laporan ini masih wacana, jadi penyidik masih fokus on the track sampai Flo tertangkap,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif