Soloraya
Selasa, 19 November 2013 - 09:11 WIB

JALAN RUSAK : 25% Jalan Baru Diperbaiki Kembali Rusak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan rusak (Dok/JIBI)

Ilustrasi Jalan Rusak (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Sepanjang 45 kilometer (km)  jalan di sejumlah ruas wilayah Boyolali dinyatakan rusak. Kerusakan tersebut terkategori dalam jalan yang belum lama diperbaiki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Advertisement

Perbaikan jalan tersebut dikatakan dilakukan lewat tiga tahun terakhir APBD. Sayangnya, kondisi jalan pasca diperbaiki rusak akibat gerusan kendaraan muatan di atas batas normal.

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU dan ESDM) Boyolali, Muhammad Qodri saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD Boyolali, Senin (18/11).

“Setiap tahun perbaikan 60 km, sebut saja kali tiga berarti ada 180 km jalan diperbaiki. Namun karena galian C, jalan tersebut rusak lagi,” katanya.

Advertisement

Muhammad Qodri (Oriza Vilosa/JIBI/Solopos)

Qodri menerangkan sedikitnya 25 persen dari panjang jalan yang diperbaiki tersebut rusak lagi. “Jalan diperbaiki bertambah 180 Km tapi yang rusak karena galian C ya sekitar 25 persen,” bebernya.

Dia mengatakan beberapa agenda perbaikan jalan rusak juga ditunda lantaran menyesuaikan kegiatan Proyek Tol. Qodri tak mengelak keberadaan galian C juga beberapa terkait proyek tersebut.

Advertisement

Disinggung mengenai izin galian C, Qodri menerangkan beberapa pengusaha sempat tersandera aturan dari pusat. Namun dia memastikan saat ini sejumlah pengusaha belum berizin itu tengah memprosesnya. “Sudah diizinkan, kami sudah mendaftar semua. Selanjutnya, kami akan menindak lanjuti. Total ada 12 [pengusaha yang sebelumya belum berizin],” tambahnya.

Lebih lanjut, Qodri mengklaim pihaknya terus mengusulkan perbaikan jalan rusak akibat tonase berlebih sejumlah kendaraan muatan tadi. Namun, dia tak mengelak perbaikan tersebut tak akan selesai tahun ini. “Terus kami usulkan, yang kemarin banyak dipending [ditunda karena menyesuaikan dengan proyek tol] masih pembahasan. Jadi mohon maaf, memang tak bisa selesai tahun ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, total jalan berstatus wewenang Pemkab Boyolali sepanjang 551,83 km. Beberapa bagian jalan itu sudah diperbaiki namun rusak akibat lalu lintas angkutan galian C. Hal itu sebagaimana terjadi di ruas jalan Mangu-Nogosari. Sejumlah warga di sana mengeluhkan bagian jalan rusak parah tak segera diperbaiki.

Oriza Vilosa/JIBI/Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif