News
Minggu, 17 November 2013 - 03:15 WIB

GEBRAKAN JOKOWI-AHOK : Awal 2014, Buang Sampah Sembarangan Didenda

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Walikota Solo, Joko Widodo, berbaur bersama penggemar musik metal menyaksikan konser musik Rock in Solo 7 di Lapangan Kota Barat, Sabtu (2/11) malam. Sekitar 24 group band metal tampil di panggung Rock in Solo 7 yang berlangsung Sabtu-Minggu (2/3/11). (Burhan Aris Nugraha/JIBI/Solopos)

Solopos.com, PEKANBARU – Gebrakan Jokowi- Ahok kali ini soal kebersihan DKI Jakarta. Awal tahun 2014 Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memberikan hukuman denda bagi masyarakat yang membuang sampah semena-mena.

Joko Widodo (Jokowi) menerapkan denda tinggi ini untuk menegakkan hukum bagi warga yang tak bisa membuang sampah pada tempatnya.

Advertisement

“Orang kita ini kalau tidak didenda secara riil, tidak akan tertib hukum dan sosial. Hanya bisa dilakukan dengan denda setinggi-tingginya,” kata Jokowi, saat meresmikan Kantor Cabang Bank DKI di Pekanbaru, Riau, Sabtu (16/11/2013)

Pemerintah Provinsi Riau belum lama ini juga mengumumkan bakal memberlakukan denda sebesar Rp500.000 bagi setiap orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan tersebut mengikuti aturan denda di Jakarta.

Mengenai penerapan kebijakan denda itu, Jokowi mengatakan, paling lambat dilaksanakan pada awal tahun 2014 setelah ada sosialisasi kepada masyarakat.

Advertisement

“Tinggal kita putuskan mulai dilaksanakan bisa pada Desember atau Januari,” kata Jokowi.

Jokowi memuji keberhasilan pemerintah Singapura untuk menertibkan masyarakat dengan menerapkan denda tinggi, sehingga dapat sebagai salah satu patokan kebijakan di Jakarta.

“Singapura contohnya. Kenapa orang takut merokok dan buang sampah sembarangan? Karena, ada dendanya,” kata mantan Wali Kota Surakarta itu.

Advertisement

Menurut dia, kebijakan denda merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sejak lama di DKI Jakarta.

“Perda sudah lama, tapi tidak pernah diimplementasikan,” ujarnya.

Ia menyadari, kebijakan itu tidak akan berhasil tanpa pelaksanaan dan pengawasan yang kuat dan tegas tanpa pandang bulu, sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan penegak hukum.

“Kita bekerja sama dengan Polri dan Satpol PP,” kata Joko Widodo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif