Jateng
Senin, 6 Mei 2024 - 18:23 WIB

Batal Tawuran, 17 Anggota Geng di Temanggung Rusak Motor Warga

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam dari para pelaku perusakan sepeda motor. (Solopos.com-Antara/Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Aksi anarkistis dilakukan 17 orang anggota geng di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), dengan merusak motor milik warga di Tegong, Kecamatan Jumo. Perusakan itu dipicu salah sasaran karena menduga warga sebagai anggota geng lawan.

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo, mengatakan aksi perusakan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) itu terjadi pada Sabtu (4/5/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Ke-17 pelaku perusakan saat ini pun telah ditangkap aparat Polres Temanggung.

Advertisement

“Pelaku sudah kami amankan sebanyak 17 orang, terdiri tujuh orang kategori dewas dan 10 orang masih anak-anak,” ujar AKP Budi Raharjo dilansir Antara, Senin (6/5/2024).

Ia menuturkan sebanyak 17 orang itu tergabung dalam geng jimpitan. Mereka semula akan mengadakan tawuran antargeng dan sudah menyampaikan tantangan melalui media sosial. Namun, tawuran itu tidak terjadi dan akhirnya bertemu dengan masyarakat saat konvoi.

“Masyarakat takut melarikan diri, akhirnya yang dirusak sepeda motor yang ditinggal oleh warga yang lewat tersebut, yang dikira adalah kelompok dari geng yang mereka tantang,” katanya.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Temanggung menambahkan semula geng jimpitan berencana menggelar tawuran dengan geng texas yang berada di Ngadirejo.

Mirisnya dari 10 pelaku perusakan yang ditangkap itu masih berstatus pelajar SMA di wilayah Temanggung dan Magelang.

“Dengan kejadian ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Pasal yang kami sangkakan 170 KUHP atau perusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 [UU Darurat] dengan ancaman hukuman adalah sepuluh tahun,” katanya.

Advertisement

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 13 senjata tajam berupa celurit dan pedang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif