Jogja
Jumat, 15 November 2013 - 16:49 WIB

REMAJA DICABULI GURU : PGRI Janji Selidiki Kasus Sodomi Siswa SMP

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak anarkistis (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul menegaskan, harus ada sanksi terhadap salah seorang guru SMA di Sanden yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Kelas II SMP di Bambanglipuro, Bantul.

Ketua PGRI Bantul Sahari mengatakan, segera memerintahkan Dewan Kehormatan PGRI untuk menyelidiki kasus tersebut.

Advertisement

Bila memang terbukti, guru SMA di Kecamatan Sanden tersebut melakukan sodomi terhadap korban, maka PGRI menurutnya wajib memberi rekomendasi ke Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman terhadap pelaku.

Sebab setiap guru lanjutnya terikat dengan kode etik yang harus ditaati. Kode etik itu diantaranya melarang guru berbuat asusila.

“Selama ini saya memang baru mendapat kabar, akan kami klarifikasi. Tapi PGRI sifatnya hanya memberi rekomendasi, yang menjatuhkan sanksi nanti dinas,” ujarnya, Jumat (15/11/2013).

Advertisement

Soal sanksi apa yang akan dijatuhkan, Sahari tak merinci. Sanksi tersebut menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai disiplin pegawai.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif