Soloraya
Rabu, 13 November 2013 - 00:45 WIB

RELOKASI PEMKAB BOYOLALI : Pattiro: Penyelidikan Kurang Mendalam

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Koordinator Pattiro Solo Alif Basuki (JIBI/Solopos/Dok./Ist.)

Solopos.com, BOYOLALI—Kasus dugaan penyimpangan relokasi Pemkab Boyolali terus bergulir. Penjelasan Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto mengenai penyelidikan dugaan penyelewengan proyek relokasi kompleks kantor Pemda Boyolali dinilai kurang mendalam.

Pekan depan, Pegiat Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Alif Basuki berjanji menyerahkan sejumlah data untuk memperkaya materi penyelidikan tersebut.

Advertisement

Hal itu disampaikan Alif kepada Solopos.com, Selasa (12/11/2013). “Tak terbatas harinya, yang jelas pekan depan. Ini baru kita racik, ya terkait pengadaannya,” kata Alif menjelaskan materi yang bakal diserahkannya itu.

Sayangnya, sejumlah materi yang disiapkan Alif itu baru bersifat indikasi beberapa penyelewengan. “Kami kan sebagai masyarakat, tak memiliki hak untuk investigasi. Jadi kami hanya bisa menambahkan beberapa indikasi seperti pengaturan pemenang lelang yang ada keidentikan diraih pihak-pihak tertentu saja. Semua sifatnya dugaan, kami tak memiliki hak untuk menjustifikasi,” tukasnya.

Meskipun demikian, Alif berharap kesungguhan Jajaran Polres Boyolali dalam mengusut kasus tersebut. Dia mengatakan pernyataan kapolres mengenai belum ditemukannya alat bukti dalam penyelidikan proyek relokasi terlalu terburu-buru.

Advertisement

“Sangat terburu-buru. Perlu dipertanyakan sejauh mana investigasi dan penanganan kasus tersebut. Jika hanya mengecek administrasi di pemkab dalam tataran klarifikasi, pasti tak ditemukan dokumen fiktif karena bisa jadi semua dibuat sesuai RAB,” tukasnya.

Dia mempertanyakan sudahkan polisi menelusuri Amdal. Alif masih menyinggung soal dugaan pengaturan pemenang proyek. “Memang kami tak memiliki bukti, tapi ada indikasi,” jelasnya.

Sebelumnya, kapolres mengklaim telah mengecek dokumen dan pelaksanaan proses relokasi kompleks kantor Pemda Boyolali. Dia menerangkan seluruh proyek yang telah dikerjakan sudah sesuai spek.

Advertisement

Kapolres Budi Haryanto pun meminta pihak-pihak terkait untuk memperjelas dimana dugaan penyelewengan dialamatkan. “Sudah sesuai aturan, gimana? Katanya ada dugaan, yang mana? Alat buktinya mana?,” terang Kapolres kepada Solopos.com, Senin (11/11).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif