Soloraya
Rabu, 13 November 2013 - 17:03 WIB

LOWONGAN CPNS : 10 Tahun Lagi Pemkab Minus Pegawai

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN--Sekitar 10 tahun lagi, Pemkab Klaten diprediksi minus pegawai jika aturan untuk perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum tetap berdasar pada belanja pegawai. Sebab, dari hasil pendataan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga Oktober 2013, kekurangan PNS di Klaten mencapai 5.120 orang.

Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian BKD Klaten, Sutopo, mengatakan kekurangan pegawai sebanyak 5.120 orang tersebut terdiri atas 3.322 orang guru, 232 orang tenaga kesehatan, dan 1.566 orang tenaga teknis. “Kekurangan pegawai didominasi oleh tenaga guru, terutama guru kelas di SD. Sedangkan kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga teknis, tersebar di sejumlah SKPD [satuan kerja perangkat daerah],” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2013).

Advertisement

Saat ini, pihaknya hanya bisa mengusulkan kekurangan pegawai tersebut pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu, menyusul syarat pembukaan lowongan CPNS melalui jalur umum belum bisa dilakukan selama diperbolehkannya perekrutan tersebut berdasarkan jumlah belanja pegawai.

Dalam aturan tersebut, lanjut dia, jika belanja pegawai dalam APBD lebih dari 50%, maka daerah tidak bisa membuka CPNS jalur umum. Sedangkan belanja pegawai di APBD Klaten lebih dari 70%, termasuk tunjangan untuk guru sertifikasi. Padahal, menurutnya, anggaran murni untuk belanja pegawai di Klaten hanya sekitar 45%.

“Kalau kebijakan seperti ini terus menjadi patokan dalam perekrutan CPNS, maka 10 tahun lagi, kami bisa minus pegawai. Karena, jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya ada 800 orang hingga 1.000 orang. Dan saat ini, jumlah PNS di Klaten hanya 14.163 orang, dari sebelumnya pada 2010 lebih dari 17.000 orang,” ujarnya.

Advertisement

Terkait hal itu, pihaknya berharap anggaran untuk tunjangan guru sertifikasi dan belanja pegawai sebaiknya dipisahkan agar tidak memberatkan Pemkab. Sedangkan anggaran untuk tunjangan tersebut berasal dari pemerintah pusat.

Terpisah, Bupati Klaten, Sunarna, juga terus berupaya menyampaikan laporan kekurangan pegawai tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. Saat ini, pihaknya hanya bisa memaksimalkan pegawai yang ada untuk mengisi jabatan kosong dengan skala prioritas.

“Kekosongan di semua bidang memang kami perhatikan. Tapi, kami tetap menggunakan skala prioritas dengan memaksimalkan tenaga yang ada. Jadi, terpaksa banyak pegawai yang harus kami geser-geser sesuai kebutuhan yang terpenting,” katanya kepada solopos.com.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif