Jogja
Rabu, 13 November 2013 - 18:00 WIB

Legislatif Tak Hadiri Undangan Eksekutif

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Anggota dan pimpinan Dewan tidak ada yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti kejahatan psikotropika berupa miras dan narkoba, di halaman BMX track Gembira Loka Zoo, Jogja, Rabu (13/11/2013).

Kepala Humas Pemkot Jogja Tri Hastono mengatakan pihak protokoler dan Dinas Ketertiban (Dintib) yang menjadi leading kegiatan tersebut sebenarnya telah mengirimkan surat undangan kepada pihak legislatif. Namun sampai pelaksanaan, tidak ada satu pun anggota dewan yang muncul di tempat tersebut.

Advertisement

“Ada kok undangannya. Sudah disampaikan,” kata Tri yang diamini Kabid Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja Tri Maryatun, di sela-sela kegiatan.

Adapun Maryatun menambahkan, kapasitas keberadaan pihaknya di tempat tersebut adalah untuk mewakili dan mendampingi Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jogja. Sementara untuk pelaksaanan kegiatan berada di bawah kendali Dintib Kota Jogja. “Leading sektornya ada di Dintib,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Jogja, Henry Kuncoroyekti mengaku tidak mendapatkan undangan perihal acara tersebut. Dirinya justru mengaku berada di RS Panti Rapih untuk mengantarkan sang istri berobat. “Nggak ada. Saya sedang di Panti Rapih,” katanya.

Advertisement

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi A, Chang Wendryanto. Chang mengaku tidak mendapatkan disposisi maupun undangan terkait dengan acara tersebut. “Nggak ada undangan kok. Kami malah nggak tahu ada acara tersebut,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif