News
Senin, 11 November 2013 - 16:41 WIB

DIY Tetap Gelar UAN SD

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Mural Ujian Nasional JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan Ujian Akhir Nasional (UAN) hanya diwajibkan bagi jenjang SMP, SMA dan SMK. Namun, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY memutuskan tetap menyelenggarakan UAN SD pada 2014 mendatang.

Peniadaan UAN untuk jenjang SD tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.32/2013 Tentang Perubahan Atas PP No.19/2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dengan demikian, peserta didik yang lulus dari jenjang SD bisa langsung melanjutkan ke jenjang SMP. Namun, peraturan tersebut tidak akan berlaku di DIY. Pasalnya, Disdikpora tetap akan melaksanakan ujian kelulusan layaknya UAN untuk mengetahui standar kelulusan siswa.

Advertisement

Evaluasi dan ujian siswa itu diserahkan kepada sekolah atau daerah masing-masing. Hasil evaluasi atau ujian tersebut tidak akan dijadikan sebagai standar kelulusan siswa. Tetapi untuk menjadi dasar masuk ke SMP. “Jadi kami memutuskan untuk tetap melaksanakan UAN SD. Kami tetap ingin tahu dan memetakan daya serap siswa SD di jenjang SMP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji Senin (11/11/2013).

Dikatakan Aji, keputusan Kemendikbud diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UAN di jenjang SD. Ketentuan pelaksanaan UAN SD selanjutnya diberikan pada pemerintah daerah masing-masing. Meski begitu, Kemendikbud tetap akan memfasilitasi daerah yang ingin melaksanakan UAN SD. Terkait soal ujian, persentase soal tidak berubah laiknya pelaksanaan UAN tahun sebelumnya. Yakni, 25% bobot soal dibuat oleh pusat dan 75% dari daerah.

Yang menjadi masalah saat ini ialah karena dipastikannya tidak semua daerah di Indonesia akan menyelenggarakan UAN SD membuat DIY harus menyiapkan tes khusus bagi siswa pindahan dari daerah bukan penyelenggara UAN SD. Meski mengaku belum menentukan sistem pelaksanaan tes khusus tersebut. Aji menegaskan pelaksanaan tes tersebut bertujuan untuk menyamakan standar kualitas pendidikan lulusan SD di DIY.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif