Soloraya
Minggu, 10 November 2013 - 11:56 WIB

PENCABULAN WONOGIRI : Ditinggal Ortu, Penjual Bakso Hamili Siswi SLTP

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI-Tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap siswi ditangani unit penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Wonogiri.  Akibat perbuatan itu, siswi salah satu SLTP swasta di Wonogiri hamil empat bulan.

Tersangka pencabulan, Andi Rahmanto alias Kancil, 20, warga Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri ditahan. Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, Sabtu (9/11/2013) saat ditemui Solopos.com di mapolres, menyatakan, tersangka ditangkap di rumahnya akhir Oktober.

Advertisement

“Korban kenal dengan tersangka melalui kiriman SMS. Nomer korban diperoleh tersangka Andi dari pacar lamanya yang satu sekolah dengan korban,” ujar Kasubbag Humas didampingi Kanit PPA, Aiptu Endang Murdiyati.

Diceritakannya, kehamilan siswi kelas II diketahui oleh orangtua yang pulang kampung. Orangtua korban pun melaporkan tindak pencabulan disertai persetubuhan ke polisi. “Sepulang dari Jakarta, orangtua korban membujuk anaknya yang bernama Melati, 13 untuk bersekolah. Melati tidak mau namun murung.”

Informasi lain yang diperoleh Solopos.com, penangkapan tersangka Andi dilakukan 29 Oktober. Tersangka Andi awalnya memacari Bunga namun Mei 2013 berpaling ke Melati yang masih teman Bunga dan tetangga dusun. Perkenalan dan kencan antara tersangka dengan Melati dilakukan melalui SMS.

Advertisement

Ditambahkan oleh Kanit PPA, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta. Baik Kasubbag Humas maupun Kanit PPA mengaku prihatin, karena pelaku maupun tersangka tinggal di rumah nenek atau kakek sedangkan orangtua boro sehingga kurang pengawasan dalam pergaulan anak.

Tersangka Andi mengaku, menyetubuhi korban di rumahnya. “Orangtua boro, saya di rumah dengan mbah. Simbah tidak tahu saya menyetubuhi Melati walau saya lakukan di rumah.”

Usai menyetubuhi korban kali pertama, tersangka Andi sempat pergi ke Jakarta untuk berjualan bakso. Pada Lebaran beberapa bulan lalu, tersangka Andi pulang kampung dan berkencan dengan korban. Kepulangannya itu untuk melakukan perbuatan nista lagi tetapi berbuah penangkapan. Andi mengaku di perantauan juga pernah berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK). “Tarif bervariasi tetapi paling murah Rp100.000.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif