Soloraya
Kamis, 7 November 2013 - 17:05 WIB

IZIN USAHA : Pemkab Boyolali Segera Tertibkan Perusahaan Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perusahaan bermasalah (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Selain menertibkan tambang galian golongan C ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali siap menertibkan perusahaan yang izinnya bermasalah.

Hal itu ditegaskan Bupati Boyolali, Seno Samodro, seusai melantik 171 pejabat eselon di pendapa kantor bupati, Kamis (7/11/2013).

Advertisement

Penertiban berkait perizinan, dikatakan Bupati, tidak hanya menyasar pada aktivitas galian C melainkan juga perusahaan-perusahaan. “Tidak hanya galian C sebenarnya, tapi juga perusahaan-perusahaan yang izinnya tidak ada dan tidak lengkap,” imbuh dia.

Bupati menambahkan langkah itu dalam rangka membiasakan masyarakat untuk tertib administrasi. Sebab dijelaskannya, jika perusahaan-perusahaan itu tak berizin, tentu berimbas pada berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau tidak ada izin, berarti kan perusahaan itu tidak bayar pajak, RTRW-nya [rencana tata ruang wilaya] tidak cocok, tidak ada IMB [izin mendirikan bangunan] dan sebagainya yang bisa mengurangi pendapatan daerah,” katanya. Bupati menyatakan dengan langkah penertiban tersebut, minimal pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para pengusaha.

Advertisement

“Minimal saya sudah warning. Ya kalau langkah sudah dilakukan dan jika nantinya tidak diindahkan, kalau perlu ya dipidanakan,” kata Kepala Satpol PP Boyolali, Setyo Budi Iryanto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif