Solopos.com, SOLO — Seorang perempuan umumnya mengandung selama kurang lebih sembilan buan. Dalam bahasa medis, usia kehamian sering disebut dengan usia 1-40 pekan.
Jika pasangan suami istri ingin melakukan hubungan badan ketika si istri hami, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Salah seorang bidan dari Klinik Ibu dan Anak Solo Peduli Jebres, Solo, Dhina, menjelaskan jika usia kehamilan masih memasuki trimester pertama atau usia kehamilan antara 1-12 pekan, sebaiknya hubungan suami istri dilakukan dengan lebih berhati-hati.
Pasalnya pada masa itu, plasenta belum sepenuhnya menempel. Oleh karena itu dikhawatirkan jika pasangan suami istri sering melakukan hubungan suami istri, bisa mengakibatkan keguguran.
“Sebaiknya frekuensinya dikurangi. Jika biasanya tiga kali sepekan, jadi dua kali sepekan” ungkapnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2013).
Terlebih, katanya, jika seseorang memiliki riwayat kandungannya pernah keguguran, harus lebih ekstra hati-hati.
Bahkan jika pernah keguguran berkali-kali, terkadang dokter akan melarang suami istri itu melakukan hubungan seksual sama sekali, saat usia kehamilan memasuki trimester pertama.
Menurut Dhina, jika seseorang ingin mendapatkan kenikmatan seksual, sementara kondisi istri tak memungkinkan, bisa diganti dengan aktivitas lain. Misalnya saling berpelukan, meraba bagian sensitif dan sebagainya.