Soloraya
Rabu, 6 November 2013 - 18:18 WIB

RELOKASI PEMKAB BOYOLALI : Wakil Bupati Bantah Lelang Sekadar Sandiwara

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Cela relokasi kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali terungkap. Adalah Harian Umum Solopos yang Senin (4/11/2013) lalu mengungkapkan indikasi adanya “sandiwara” dalam lelang proyek pembangunan perkantoran di ibu kota baru Kabupaten Boyolali itu.

Dugaan adanya kecurangan dalam lelang proyek pembangunan kompleks perkantoran baru Pemkab Boyolali yang dilaksanakan tiga tahun terakhir itu diendus sejumlah kalangan, termasuk DPRD Boyolali. Tentu saja bantahan segera dikemukakan kalangan di seputaran Bupati Seno Samodro yang sejak dini berambisi memindahkan ibu kota kabupatennya itu dari Kecamatan Boyolali Kota ke Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.

Advertisement

Sangat nyata, karena ada kontraktor yang telah mengunggah semua persyaratan di website electronic procurement (e-proc) fasilitas yang disediakan untuk lelang online, tetapi semua syarat kemudian terhapus. Alhasil, kontraktor itu pun gugur dalam lelang. Rekanan yang menawar lebih rendah dalam proses lelang itu justru dikalahkan panitia.

Menanggapi tudingan itu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Boyolali, Gatot Suyanto, membantah tegas penilaian dan indikasi adanya “sandiwara” dalam lelang tersebut. Menurut dia, terjadinya selisih antara harga perkiraan sendiri (HPS) dengan penawaran yang sangat kecil disebabkan perencanaan proyek dilakukan setahun sebelumnya.

”Lelang sudah dilakukan secara fight dan terbuka. Tudingan itu hanya rumor,” kata Gatot, Kamis (31/10/2013).

Advertisement

Sedangkan Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto, ketika ditemui Solopos.com, Kamis, menyatakan belum berani memastikan adakah pihak yang melanggar ketentuan dalam proyek pembangunan kantor baru Pemkab Boyolali. Agus mengatakan menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada hukum yang berlaku. “Yang menentukan bersalah dan tidaknya hukum. Saya berterima kasih atas kritiknya,” kata Agus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif