Soloraya
Selasa, 5 November 2013 - 19:00 WIB

RAZIA PEKAT : Polres Klaten Sita Ratusan Liter Miras

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan ratusan liter minuman keras yang disita saat Operasi Pekat, Senin (4/11/2013) malam. Foto diambil Selasa (5/11/2013). (JIBI/Solopos/Ayu Abriyani)

Solopos.com, KLATEN — Tim gabungan kepolisian yang terdiri atas Polres Klaten dan Polsek Klaten Kota menyita 160 liter ciu dan 89 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Barang sitaan ini merupakan hasil Operasi Pekat yang dilakukan tim gabungan Polres saat malam 1 Sura, Senin (4/11/2013).

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polres Klaten, ada tiga lokasi yang digeledah, yakni sebuah tempat pesta miras dan dua toko yang menjual miras. Dari tiga lokasi itu, dua di antaranya berada di wilayah Klaten Kota dan satu tempat di wilayah Kecamatan Karangnongko.

Advertisement

“Kemarin [Senin] sekitar pukul 21.00 WIB, kami mengadakan patroli di wilayah Klaten Kota. Saat itu, kami mendapat informasi dari warga bahwa ada pesta miras di sebuah kafe. Kami lalu mendatangi kafe itu dan ternyata memang ada pesta miras. Kami lalu mengembangkannya dengan mendatangi tempat pembelian miras tersebut,” kata Kabag Ops Polres Klaten, AKP Kurniawan Ismail, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, kepada wartawan di Mapolsek Klaten Kota, Selasa (5/11/2013).

Tim kemudian melakukan penyisiran dari Klaten kota hingga ke Kecamatan Karangnongko. Mereka menemukan sebuah toko yang menjual miras di wilayah Kecamatan Karangnongko. Kebetulan toko tersebut berada di seberang sebuah sekolah dan tempat ibadah.

“Dari tiga lokasi itu, kami berhasil menyita menyita 160 liter ciu murni dan oplosan yang disimpan dalam belasan jerigen serta 89 botol miras dengan berbagai merek. Kami juga berhasil menangkap tiga pelaku, yakni HA, warga Kecamatan Karangnongko; SK, warga Klaten Tengah; dan AP yang merupakan warga Klaten Utara,” tuturnya.

Advertisement

Ciu tersebut, lanjut Kurniawan, dijual dengan cara disamarkan dalam botol air kemasan berkapasitas 1,5 liter sehingga sekilas terlihat seperti orang membeli air mineral. Ada yang membeli langsung dan ada yang disetor ke toko. Saat operasi dilakukan, ada barang bukti yang sempat disembunyikan di kebun belakang rumah pelaku.

Kapolsek Klaten Kota, AKP Heru Setyaningsih, yang kala itu juga ikut dalam tim gabungan menambahkan kegiatan itu sebagai tindak lanjut laporan warga tentang maraknya peredaran miras.

“Kami ingin peredaran miras di Kabupaten Klaten bisa ditekan, apalagi toko yang berlokasi di depan sekolah atau tempat ibadah. Saat ini, para pelaku masih kami mintai keterangan di Mapolsek Klaten Kota. Mereka akan kami jerat dengan tipiring [tindak pidana ringan],” katanya kepada wartawan saat di Mapolsek Klaten, Selasa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif