Jogja
Minggu, 3 November 2013 - 12:45 WIB

Polda Kesulitan Membendung Peredaran Airsoft Gun

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Airsoft Gun (Dok/JIBI/Solopos)

Harinjogja.com, SLEMAN–Polda DIY masih kesulitan membendung laju peredaran senjata api olahraga jenis airsoft gun. Padahal senjata api olahraga jenis ini sangat rawan disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Sebelumnya puluhan peluru diduga airsoft gun dimuntahkan oleh orang tak dikenal pada tiga kabupaten di DIY, Jumat 9 Agustus 2013 silam. Hingga saat ini kepolisian masih kesulitan mengungkap siapa pelaku rentetan teror tersebut.

Advertisement

Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana menjelaskan pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penarikan terhadap airsoft gun. Selain karena penjualan senjata itu tidak dilakukan secara terbuka, di sisi lain ketika akan melakukan penggeledahan dugaan kepemilikan, harus didasari kekuatan hukum tetap. Sehingga penarikan hanya bisa dilakukan ketika pemilik atau penjual tertangkap tangan.

“Melakukan penggeledahan terhadap barang tidak bergerak ada ketentuannya. Meskipun sudah ada laporan ke polisi, kami tetap harus minta izin ke pengadilan, kecuali kalau tertangkap tangan,” terangnya saat ditemui pekan lalu.

Haka mengakui jika sampai saat ini belum ada titik terang pelaku teror peluru di Bantul, Kulonprogo dan Sleman Agustus silam. Kendati demikian langkah yang ditempuh yakni meminimalisasi agar kasus itu tak terulang kembali. Proses penyelidikan dan pencarian terhadap dugaan pelaku hingga saat ini, kata dia, terus dilakukan. “Karena keterbatasan alat bukti, mencari alat bukti seperti CCTV terus dilakukan. Karena umumnya kejadian itu diketahui setelah beberapa jam,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif