Jogja
Sabtu, 2 November 2013 - 22:13 WIB

PEMILU 2014 : DPT Bantul Final, Yang Belum Terdaftar Masuk DPK

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa daftar pemilih tetap Pemilu 2014 yang ditetapkan dalam pleno Jumat (1/11/2013) hasilnya sudah final.

“Jadi, untuk daftar pemilh tetap (DPT) sudah final, artinya ini sudah pasti di Bantul angkanya sekian,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, M Johan Komara, menanggapi kemungkinan perubahan data dalam DPT, Sabtu (2/11/2013).

Advertisement

KPU Bantul pada Jumat telah menetapkan DPT Pemilu sebanyak 718.009 pemilih melalui pleno penetapan dengan mengundang berbagai pihak terkait Pemilu seperti panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan partai politik.

“Meski sudah final, tetapi jika nanti ada warga atau penduduk yang sudah memenuhi persyaratan namun belum masuk DPT, nanti bisa masuk ke daftar pemilih khusus [DPK],” katanya.

Namun demikian, saat ditanya kapan tahapan untuk mengakomodir warga yang belum masuk DPT tersebut, pihaknya belum dapat memastikan, akan tetapi kemungkinan mendekati pelaksanaan pemungutan suara.

Advertisement

“Yang jelas ada tahapan ke sana (penyusunan DPk) saat mendekati hari H Pemilu, karena dalam peraturan juga telah diatur bahwa setelah DPT ditetapkan ada DPK,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, DPT Bantul yang telah ditetapkan sebanyak 718.009 orang yang terdiri dari 349.096 pemilih laki-laki dan 368.913 pemilih perempuan tersebut nantinya akan digunakan untuk mempersiapkan logistik.

“Tahapan selanjutnya dalam mempersiapkan logistik, seperti jumlah surat suara angkanya sekian, dan nanti akan ada cadangan untuk DPK, namun berapa persentasenya kami belum tahu,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, kata dia DPT Pemilu 2014 yang ditetapkan tersebut berkurang sebanyak 1.010 pemilih dibanding DPT yang ditetapkan sebelumnya pada 12 Oktober sebanyak 719.019 orang.

“Berkurangnya pemilih ini karena setelah dicermati, sebagian besar terdapat data ganda identik, meninggal dunia, TNI/Polri dan pemilih di bawah umur,” katanya.

Menurut dia, penetapan kembali dan pemutakhiran data DPT ini sesuai instruksi KPU RI agar melakukan pembersihan data serta tindaklanjut atas masukan dari masyarakat dan panwaslu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif