Soloraya
Jumat, 1 November 2013 - 21:45 WIB

KIRAB 1 SURA : Tedjowulan Pertanyakan Penyelenggaraan Kirab

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Maha Menteri Keraton Solo, K.G.P.H. Panembahan Agung Tedjowulan, menegaskan setiap kegiatan yang ada di Keraton Solo harus ada perintah dari Paku Buwono (PB) XIII. Karena itu, dia mempertanyakan rencana Kirab Malam 1 Sura yang akan digelar oleh kubu Lembaga Dewat Adat.

“Setiap kegiatan di keraton itu aturannya ada perintah dari PB XIII. Arep jumenengan ada dhawuh dalem, mau Sura juga ada dhawuh dalem. Saya tidak tahu sudah terjadi atau tidak. Saya akan cek Sinuhun dulu, apa Sinuhun sudah mengeluarkan surat perintah untuk melaksanakan itu atau tidak. Perintahnya dicabut atau dilaksanakan,” jelas Tedjowulan saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Jumat (1/11/2013).

Advertisement

Disampaikannya, hingga kini belum ada kejelasan ihwal pelaksanaan Kirab Malam 1 Sura. Disinggung soal rencana Lembaga Dewan Adat menggelar Kirab Malam 1 Sura, Tedjowulan enggan berkomentar banyak. Hanya, pihaknya kembali mengingatkan setiap kegiatan yang ada di keraton harus mengacu pada aturan yang semestinya.

“Semua aspek kegiatan yang ada di keraton apalagi kegiatan seperti sura itu pasti ada nawala atau surat. Ada mekanismenya, tidak boleh siapapun melaksanakan seenaknya sendiri,” katanya.

Sementara itu, Tedjowulan yang datang seorang diri ke DPRD bertemu dengan Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno dan Wakil Ketua DPRD, M. Rodhi. Dalam pertemuan tersebut, Tedjowulan sempat menyampaikan keinginan PB XIII bertemu kembali dengan jajaran Muspida. Dijelaskannya, PB XIII sudah membuat dan segera mengumumkan organisasi yang bakal mengelola keraton kedepan.

Advertisement

Dia menegaskan orang-orang yang berada di organisasi itu harus patuh dengan perintah PB XIII. “Organisasi sudah dibuat dan segera diumumkan. Harus dipahami di keraton itu sabda adalah hukum. Sinuhun tetap mengumumkan lembaga baru. Sinuhun tetap akan membubarkan lembaga yang lama dan menyampaikan maklumat,” urai dia.

Hanya, sebelum menyampaikan maklumat tersebut, lanjutnya, PB XIII menghendaki untuk bertemu dengan jajaran Muspida. “Namun, sebelum diumumkan konsultasi dulu ke Muspida. Sehingga tercipta suasana sejuk, tujuan yang diinginkan tercapai,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, menyatakan akan menyampaikan keinginan tersebut ke Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. “Nanti kami sampaikan dan koordinasikan dengan Wali Kota,” urai Sukasno.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif