News
Jumat, 1 November 2013 - 19:30 WIB

AKSI PENCURIAN : Tepergok, Maling Kabel Dibekuk Warga

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tersangka pencurian kabel listrik, Agus Setiawan, 31, dibekuk warga setelah beraksi di rumah tak berpenghuni di Margorejo, Gilingan, Banjarsari, Minggu (6/10/2013) lalu.

Barang bukti berupa tembaga kabel seberat 5 kg disita dari tangan pemulung asal Sine, Ngawi, Jawa Timur itu. Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Banjasari, Kamis (31/10/2013), menceritakan aksi tersangka tepergok warga saat membakar kabel di dalam rumah tak berpenghuni.

Advertisement

Kabel itu dibakar dan hanya diambil material tembaganya. Pembakaran kabel itu menimbulkan asap tebal. Warga yang melihat asap itu langsung mendatangi rumah tersebut, karena mengira kebakaran.

“Saat di dalam rumah warga mendapati ada satu orang tengah membakar kabel. Kaget telah tepergok, tersangka berusaha kabur. Tapi warga akhirnya dapat menangkapnya,” papar Raman didampingi Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Sunarto.

Sementara itu, kepada wartawan, Agus, mengaku bisa masuk ke dalam rumah sasaran dengan cara mencongkel pintu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif